Connect With Us

Kota Tangerang Kembali Gelar Festival Cisadane

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 Mei 2015 | 18:01

Festival Cisadane Resmi Dibuka (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Festival Cisadane 2015 akan kembali digelar Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf).

Event tahunan ini rencananya diselenggarakan selama delapan hari berturut - turut di bantaran Sungai Cisadane.

"Pelaksanaannya delapan hari, mulai dari tanggal 23 mei hingga 30 mei," jelas Kepala Disporaparekraf Kota Tangerang, Rina Hernaningsih, Senin (18/5).

 


Rina mengatakan,  bahwa dalam event ini, sejumlah kegiatan akan dilaksanakan menggunakan media sungai ataupun dibantaran sungai. Berbagai acara yang akan disuguhkan pun beragam, mulai dari pagelaran budaya, atraksi, hiburan rakyat, pameran, lomba dan berbagai lainnya.

"Event ini juga melibatkan masyarakat, mulai dari komunitas, pelajar, mahasiswa, organisasi ataupun masyarakat. Kita akan bahu membahu mensukseskan acara ini," pungkasnya.

Dalam festival ini juga akan disentralkan dibeberapa titik, seperti panggung satu, panggung dua, panggung tiga, yang ada dibantaran sungai dan juga di Pasar Lama dan Sungai Cisadane. 

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill