Connect With Us

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Mei 2015 | 18:04

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasca tertahannya 49 jamaah umroh asal Indonesia di Jeddah karena adanya masalah antara pihak penyelenggara travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) dengan hotel tempat para jamaah menginap.

Seorang calon jamaah, Hasan Basri, 79, mendatangai kantor travel di Perumahan Taman Mahkota, Jalan Husein Sastranegara, Blok B5 No 9, RT 1/9, Kelurahan Benda, Kecamatan Bena, Kota Tangerang, Rabu (20/5) siang.

Warga jalan Sekip Ujung, RT 4/7, Kelurahan Hutan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini jauh-jauh berkendara dengan sepeda motor dari rumahnya untuk meminta pihak travel mengembalikan uang biaya umroh.

"Saya mau uangnya dikembalikan saja. Saya sudah bayar cash Rp 12 juta pada bulan april 2014 dan dijanjikan berangkat Februari 2015. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Apalagi ada masalah jamaah yang tertahan di Jeddah kemarin," tukasnya.

Kantor JMBI Tutup Pasca Bermasalah


Hasan menjelaskan bahwa dia didaftarkan berangkat umroh di travel tersebut oleh anaknya. Dia pun perasa tidak curiga dengan tarif Rp 12 juta per orang. Pasalnya pada bulan Oktober 2014, pihak travel sudah memberikan peralatan umroh, passpor melakukukan manasik dan cek kesehatan.

"Saya sudah dapat koper, pakaian, buku manasik dan persiapan lainnya. Saya pikir akan beneran berangkat," jelasnya.

Menurut Hasan, sebelumnya dia sempat menanyakan kenapa dirinya belum juga diberangkatkan, namun pihak travel beralasan masih mengurus visa. Beberapa bulan kemudian ketika dihubungi kembali malah tidak menjawab.

"Saya ingin pihak travel bertanggung jawab. Kalau bulan puasa berangkat biayanya tinggi, kalau bulan syawal Saudi sudah tidak terima turis, lalu kalau tahun depan kelamaan. Jadi mau tarik uang saja," pungkasnya.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill