Connect With Us

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Mei 2015 | 18:04

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasca tertahannya 49 jamaah umroh asal Indonesia di Jeddah karena adanya masalah antara pihak penyelenggara travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) dengan hotel tempat para jamaah menginap.

Seorang calon jamaah, Hasan Basri, 79, mendatangai kantor travel di Perumahan Taman Mahkota, Jalan Husein Sastranegara, Blok B5 No 9, RT 1/9, Kelurahan Benda, Kecamatan Bena, Kota Tangerang, Rabu (20/5) siang.

Warga jalan Sekip Ujung, RT 4/7, Kelurahan Hutan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini jauh-jauh berkendara dengan sepeda motor dari rumahnya untuk meminta pihak travel mengembalikan uang biaya umroh.

"Saya mau uangnya dikembalikan saja. Saya sudah bayar cash Rp 12 juta pada bulan april 2014 dan dijanjikan berangkat Februari 2015. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Apalagi ada masalah jamaah yang tertahan di Jeddah kemarin," tukasnya.

Kantor JMBI Tutup Pasca Bermasalah


Hasan menjelaskan bahwa dia didaftarkan berangkat umroh di travel tersebut oleh anaknya. Dia pun perasa tidak curiga dengan tarif Rp 12 juta per orang. Pasalnya pada bulan Oktober 2014, pihak travel sudah memberikan peralatan umroh, passpor melakukukan manasik dan cek kesehatan.

"Saya sudah dapat koper, pakaian, buku manasik dan persiapan lainnya. Saya pikir akan beneran berangkat," jelasnya.

Menurut Hasan, sebelumnya dia sempat menanyakan kenapa dirinya belum juga diberangkatkan, namun pihak travel beralasan masih mengurus visa. Beberapa bulan kemudian ketika dihubungi kembali malah tidak menjawab.

"Saya ingin pihak travel bertanggung jawab. Kalau bulan puasa berangkat biayanya tinggi, kalau bulan syawal Saudi sudah tidak terima turis, lalu kalau tahun depan kelamaan. Jadi mau tarik uang saja," pungkasnya.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill