Connect With Us

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Mei 2015 | 18:04

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasca tertahannya 49 jamaah umroh asal Indonesia di Jeddah karena adanya masalah antara pihak penyelenggara travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) dengan hotel tempat para jamaah menginap.

Seorang calon jamaah, Hasan Basri, 79, mendatangai kantor travel di Perumahan Taman Mahkota, Jalan Husein Sastranegara, Blok B5 No 9, RT 1/9, Kelurahan Benda, Kecamatan Bena, Kota Tangerang, Rabu (20/5) siang.

Warga jalan Sekip Ujung, RT 4/7, Kelurahan Hutan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini jauh-jauh berkendara dengan sepeda motor dari rumahnya untuk meminta pihak travel mengembalikan uang biaya umroh.

"Saya mau uangnya dikembalikan saja. Saya sudah bayar cash Rp 12 juta pada bulan april 2014 dan dijanjikan berangkat Februari 2015. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Apalagi ada masalah jamaah yang tertahan di Jeddah kemarin," tukasnya.

Kantor JMBI Tutup Pasca Bermasalah


Hasan menjelaskan bahwa dia didaftarkan berangkat umroh di travel tersebut oleh anaknya. Dia pun perasa tidak curiga dengan tarif Rp 12 juta per orang. Pasalnya pada bulan Oktober 2014, pihak travel sudah memberikan peralatan umroh, passpor melakukukan manasik dan cek kesehatan.

"Saya sudah dapat koper, pakaian, buku manasik dan persiapan lainnya. Saya pikir akan beneran berangkat," jelasnya.

Menurut Hasan, sebelumnya dia sempat menanyakan kenapa dirinya belum juga diberangkatkan, namun pihak travel beralasan masih mengurus visa. Beberapa bulan kemudian ketika dihubungi kembali malah tidak menjawab.

"Saya ingin pihak travel bertanggung jawab. Kalau bulan puasa berangkat biayanya tinggi, kalau bulan syawal Saudi sudah tidak terima turis, lalu kalau tahun depan kelamaan. Jadi mau tarik uang saja," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill