Connect With Us

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Mei 2015 | 18:04

Calon Jamaah Minta Pihak Travel Kembalikan Biaya Umroh. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Pasca tertahannya 49 jamaah umroh asal Indonesia di Jeddah karena adanya masalah antara pihak penyelenggara travel Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI) dengan hotel tempat para jamaah menginap.

Seorang calon jamaah, Hasan Basri, 79, mendatangai kantor travel di Perumahan Taman Mahkota, Jalan Husein Sastranegara, Blok B5 No 9, RT 1/9, Kelurahan Benda, Kecamatan Bena, Kota Tangerang, Rabu (20/5) siang.

Warga jalan Sekip Ujung, RT 4/7, Kelurahan Hutan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini jauh-jauh berkendara dengan sepeda motor dari rumahnya untuk meminta pihak travel mengembalikan uang biaya umroh.

"Saya mau uangnya dikembalikan saja. Saya sudah bayar cash Rp 12 juta pada bulan april 2014 dan dijanjikan berangkat Februari 2015. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Apalagi ada masalah jamaah yang tertahan di Jeddah kemarin," tukasnya.

Kantor JMBI Tutup Pasca Bermasalah


Hasan menjelaskan bahwa dia didaftarkan berangkat umroh di travel tersebut oleh anaknya. Dia pun perasa tidak curiga dengan tarif Rp 12 juta per orang. Pasalnya pada bulan Oktober 2014, pihak travel sudah memberikan peralatan umroh, passpor melakukukan manasik dan cek kesehatan.

"Saya sudah dapat koper, pakaian, buku manasik dan persiapan lainnya. Saya pikir akan beneran berangkat," jelasnya.

Menurut Hasan, sebelumnya dia sempat menanyakan kenapa dirinya belum juga diberangkatkan, namun pihak travel beralasan masih mengurus visa. Beberapa bulan kemudian ketika dihubungi kembali malah tidak menjawab.

"Saya ingin pihak travel bertanggung jawab. Kalau bulan puasa berangkat biayanya tinggi, kalau bulan syawal Saudi sudah tidak terima turis, lalu kalau tahun depan kelamaan. Jadi mau tarik uang saja," pungkasnya.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill