Connect With Us

PDIP Pecat Anggota DPRD Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Juli 2015 | 20:55

DPC PDIP Kota Tangerang memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang Pabuadi, lantaran ditangkap atas kasus narkotika oleh Polres Jakarta Barat. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-DPC PDIP Kota Tangerang memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang Pabuadi, lantaran ditangkap atas kasus narkotika oleh Polres Jakarta Barat.

 

"Kita sudah rapat pleno dan memproses pemecatan yang bersangkutan. Rencananya besok kita surat layangkan surat rekomendasi pencabutan KTA ke DPD dan DPP PDIP," kata Ketua DPC PDIP Hendry Zein yang pernah dilaporkan karena kasus proyek itu, Senin (6/7/2015).

 

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi kader partai yang terlibat kasus narkoba. Pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Pabuadi.

"Kita tidak akan melakukan pembelaan. Itu tindakan pribadi dia," tegas Hendry.

 

Terkait rekam jejak Pabuadi, Hendry agak tendensi mengaku,  kalau tersangka memang merupakan anggota partai yang bandel. Anggota Komisi III dari Dapil III ini memang dekat dengan minuman beralkohol. Lanjutnya, anggota berusia 30 tahun itu juga kerap mangkir dari rapat paripurna.

 

"Memang dia sering bolos dan suka mabuk-mabukan saat kunjungan kerja ke luar kota," jelasnya.

Atas tindakannya itu, tambah Hendry, partai telah mencopot Pabuadi dari keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) dan anggota Badan Legislatif (Banleg). Lanjutnya, Pabuadi juga tidak dilibatkan dalam struktur organisasi partai dan dipindah dari anggota komisi IV ke komisi III.

 

"Jadi memang statusnya dia sekarang hanya anggota partai saja," terangnya.

 

Hendri menjelaskan, tujuan dari sanksi tersebut sebenarnya untuk memberikan pelajaran kepada Pabuadi.

Sayangnya, sanksi tersebut tidak diindahkan oleh Pabuadi.

"Eh malah semakin lupa diri, terperosok lebih dalam. Ya sudah itu pilihan dia," ungkap Hendri.

Kasus yang melibatkan Pabuadi itu sangat disayangkan oleh Hendry Pasalnya sebagai kader PDIP, Pabuadi memiliki militansi yang cukup tinggi.  Sayangnya, kelakuan Pabuadi mulai berubah sejak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang Oktober 2014 lalu.

 

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Pembiayaan Program SMA Swasta Gratis di Banten Dibagi 2 Klaster, Tangerang Raya Paling Besar

Jumat, 2 Mei 2025 | 20:51

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK dan SKh swasta, Jumat 2 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill