Connect With Us

PAD dari Perizinan di Kota Tangerang Capai Rp55 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 31 Desember 2015 | 19:28

Kadis PU Binarmarga Kota Tangerang Karsidi. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi perizinan pada Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) tahun 2015 mencapai Rp65,7 miliar. Jumlah tersebut mencapai 109,08 persen dari yang ditargetkan yakni Rp60,2 miliar.

Kepala BPMPTSP Kota Tangerang Karsidi mengatakan, capaian tersebut berasal dari empat retribusi perizinan, diantaranya Izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar Rp57 miliar, terealisasi 107 persen dari target Rp53miliar. Izin gangguan terealisasi 103 persen atau sebesar Rp3,6 miliar dari target Rp3,5 miliar.

"Selain iyu Izin trayek Rp184 juta dari target Rp124 juta atau mencapai 148 persen dan izin mempekerjakan tenaga kerja asin Rp3,6 miliar, terealisasi 127 persen dari target Rp3 miliar," katanya, Kamis (31/12).

Disebutkan Karsidi, jumlah perizinan yang telah diterbitkan selama tahun 2015 saja mencapai 23.189 izin. Hal itu terdiri dari izin Bidang Pemerintahan dan Kesehatan mencapai 8499 izin, Bidang Pembangunan 2984 izin, Bidang Pnanaman Modal 11.706 izin.

Menuurut Karsidi, besarnya retribusi perizinan tak lepas dari upaya pihaknya melakukan terobosan-terobosan dalam mempermudah pembuatan izin-izin tersebut.

"Salah satunya adanya aplikasi perizinan online lewat aplikasi smartphone yang dikembangkan Dinas Kominfo. Dengan aplikasi ini, masyrakat bisa mendaftar 45 jenis perizinan lewat online. Teknologi ini menimbulkan juga kepastian harga dan pelayanan kami," ujarnya.

 

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

NASIONAL
Prabowo Janji Bakal Hapus Sistem Kerja Outsourcing

Prabowo Janji Bakal Hapus Sistem Kerja Outsourcing

Jumat, 2 Mei 2025 | 18:31

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen untuk menghapus sistem kerja outsourcing dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, yang dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill