Connect With Us

PAD dari Perizinan di Kota Tangerang Capai Rp55 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 31 Desember 2015 | 19:28

Kadis PU Binarmarga Kota Tangerang Karsidi. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi perizinan pada Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) tahun 2015 mencapai Rp65,7 miliar. Jumlah tersebut mencapai 109,08 persen dari yang ditargetkan yakni Rp60,2 miliar.

Kepala BPMPTSP Kota Tangerang Karsidi mengatakan, capaian tersebut berasal dari empat retribusi perizinan, diantaranya Izin mendirikan bangunan (IMB) sebesar Rp57 miliar, terealisasi 107 persen dari target Rp53miliar. Izin gangguan terealisasi 103 persen atau sebesar Rp3,6 miliar dari target Rp3,5 miliar.

"Selain iyu Izin trayek Rp184 juta dari target Rp124 juta atau mencapai 148 persen dan izin mempekerjakan tenaga kerja asin Rp3,6 miliar, terealisasi 127 persen dari target Rp3 miliar," katanya, Kamis (31/12).

Disebutkan Karsidi, jumlah perizinan yang telah diterbitkan selama tahun 2015 saja mencapai 23.189 izin. Hal itu terdiri dari izin Bidang Pemerintahan dan Kesehatan mencapai 8499 izin, Bidang Pembangunan 2984 izin, Bidang Pnanaman Modal 11.706 izin.

Menuurut Karsidi, besarnya retribusi perizinan tak lepas dari upaya pihaknya melakukan terobosan-terobosan dalam mempermudah pembuatan izin-izin tersebut.

"Salah satunya adanya aplikasi perizinan online lewat aplikasi smartphone yang dikembangkan Dinas Kominfo. Dengan aplikasi ini, masyrakat bisa mendaftar 45 jenis perizinan lewat online. Teknologi ini menimbulkan juga kepastian harga dan pelayanan kami," ujarnya.

 

KOTA TANGERANG
400 Petugas Kebersihan Disiagakan, Tetap Angkut Sampah Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

400 Petugas Kebersihan Disiagakan, Tetap Angkut Sampah Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 | 23:59

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan pelayanan pengangkutan dan penanganan sampah tetap berjalan optimal selama libur panjang Idulfitri.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill