Connect With Us

Pengurusan Izin di Kota Tangerang Dialihkan ke Kecamatan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Januari 2016 | 08:42

Balai Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mengeluarkan regulasi perizinan atau pelimpahan penertiban izin ke 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kepala Kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPMPTSP) Kota Tangerang Karsidi mengatakan regulasi perizinan digelontorkan Pemkot Tangerang untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan ketentuan ini, masyarakat tak perlu lagi mengurus izin ke kantor BPMPTSP.

Pengurusan bisa dilakukan di kantor kecamatan setempat.

"Pada tahun 2016 ini ada beberapa jenis perizinan yang pengurusannya mulai dialihkan ke wilayah kecamatan. Kebijakan dilakukan untuk mempermudah pengurusan perizinan yang dilakukan masyarakat maupun pengusaha skala kecil hingga menegah," ungkapnya, Rabu (27/1/2016) lalu.

Kondisi ini disambut baik pihak kecamatan, dengan mempersiapkan diri terkait regulasi perizinan yang akan dimulai di tahun ini.

Seperti di kantor Kecamatan Pinang, yang secara bertahap telah melakukan pembenahan.

"Di kecamatan ini, kami sudah siap menerima pelimpahan wewenang dalam penerbitan perizinan yang sebelumnya masih menjadi wewenang Kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPMPSTP) Kota Tangerang," ungkap Sekretaris Kecamatan Pinang, Syarifudin Harja Winata.

Dikatakannya, staf dan tempat pelayanan sudah dipersiapkan sejak memasuki tahun 2016. Semua itu untuk memberikan pelayanan terbaik dan tuntas sesuai jargon “Pinang Beres” yang diusung Kecamatan Pinang.

“Kalau tidak salah ada 11 perizinan yang akan dilimpahkan ke kecamatan,” katanya.

Menurutnya, untuk pengurusan perizinannya rencananya akan dilayani pada Bagian Pelayanan Umum Kecamatan Pinang.

"Secepatnya bisa dilaksanakan dan karena memang staf kita di kecamatan Pinang ini sudah dipersiapkan sejak jauh jauh hari," ujar Syarifudin.

 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill