Connect With Us

Pengurusan Izin di Kota Tangerang Dialihkan ke Kecamatan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 Januari 2016 | 08:42

Balai Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mengeluarkan regulasi perizinan atau pelimpahan penertiban izin ke 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Kepala Kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPMPTSP) Kota Tangerang Karsidi mengatakan regulasi perizinan digelontorkan Pemkot Tangerang untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. Dengan ketentuan ini, masyarakat tak perlu lagi mengurus izin ke kantor BPMPTSP.

Pengurusan bisa dilakukan di kantor kecamatan setempat.

"Pada tahun 2016 ini ada beberapa jenis perizinan yang pengurusannya mulai dialihkan ke wilayah kecamatan. Kebijakan dilakukan untuk mempermudah pengurusan perizinan yang dilakukan masyarakat maupun pengusaha skala kecil hingga menegah," ungkapnya, Rabu (27/1/2016) lalu.

Kondisi ini disambut baik pihak kecamatan, dengan mempersiapkan diri terkait regulasi perizinan yang akan dimulai di tahun ini.

Seperti di kantor Kecamatan Pinang, yang secara bertahap telah melakukan pembenahan.

"Di kecamatan ini, kami sudah siap menerima pelimpahan wewenang dalam penerbitan perizinan yang sebelumnya masih menjadi wewenang Kantor Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (BPMPSTP) Kota Tangerang," ungkap Sekretaris Kecamatan Pinang, Syarifudin Harja Winata.

Dikatakannya, staf dan tempat pelayanan sudah dipersiapkan sejak memasuki tahun 2016. Semua itu untuk memberikan pelayanan terbaik dan tuntas sesuai jargon “Pinang Beres” yang diusung Kecamatan Pinang.

“Kalau tidak salah ada 11 perizinan yang akan dilimpahkan ke kecamatan,” katanya.

Menurutnya, untuk pengurusan perizinannya rencananya akan dilayani pada Bagian Pelayanan Umum Kecamatan Pinang.

"Secepatnya bisa dilaksanakan dan karena memang staf kita di kecamatan Pinang ini sudah dipersiapkan sejak jauh jauh hari," ujar Syarifudin.

 

TANGSEL
Muhammadiyah Tangsel Buka Konsultasi Hukum Gratis, Kasus Pertanahan Mendominasi

Muhammadiyah Tangsel Buka Konsultasi Hukum Gratis, Kasus Pertanahan Mendominasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan melalui booth konsultasi hukum gratis, yang rutin dibuka di area Car Free Day (CFD) SouthCity

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

NASIONAL
Cegah Stunting, PRENAGEN Gandeng IBI Luncurkan Buku Panduan Nutrisi Esensial Ibu Hamil

Cegah Stunting, PRENAGEN Gandeng IBI Luncurkan Buku Panduan Nutrisi Esensial Ibu Hamil

Jumat, 27 Juni 2025 | 14:28

Kalbe Nutritionals melalui PRENAGEN, brand nutrisi khusus ibu hamil dan menyusui di Indonesia, terus menghadirkan inisiatif dan inovasi untuk mendukung perempuan dapat menjalani proses kehamilan dengan percaya diri.

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill