Connect With Us

Aksi Nyata Polri dan TNI Turun ke Periuk Damai Tangerang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 6 Maret 2016 | 13:59

Tampak aparat Polri dan TNI akur dalam melakukan kerja bakti seusai banjir merendam perumahan Periuk Damai. (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Kebanggan atas pekerjaan petugas Polsek Jatiuwung dan Koramil Tangerang yang mau turun ke Perumahan Periuk Damai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang setelah terendam air selama kurang lebih sekitar satu pekan.


Tampak para personel tersebut melakukan kerja bhakti pasca banjir. Dengan dibantu  masyarakat setempat, aparat dari Polri dan TNI  melaksanakan kerja bakti membersihkan sampah-sampah dan lumpur yang ada dibekas lokasi banjir dengan mengerahkan sekitar 145 petugas.

 

Tampak Danramil 18 Jtu Mayor Jewanto dan Waka Polsek Jatiuwung AKP Gunawan juga turut hadir.  

Mereka membersihkan sampah dari fasos fasum yang ada di lingkungan yang sampah dan lumpurnya telah menumpuk.

“Kami menggunakan truk sampah untuk dibawa ke  Tempat Pembuangan Akhir Rawa Kucing Tangerang,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Triyani Handayani.  

Tampak setelah kerja bakti, masyarakat sekitar bisa tersenyum lebar kemabali karena pemukiman mereka sudah bersih dari sampah dan lumpur.

 

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill