Connect With Us

Tiga Posyandu di Cipondoh Terbengkalai

| Jumat, 13 November 2009 | 17:12

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)



TANGERANGNEWS
-Pembangunan tiga Posyandu di wilayah Cipondoh Indah terbengkalai sejak 20 Oktober 2009 lalu. Hal tersebut dikarenakan pemborong yang menangani yakni CV Aldy Karya Persada diblacklist oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, lantaran pembangunannya yang tidak sesuai spesifikasi.

Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wirmansyah mengatakan, saat dilakukan sidak posyandu pada 20 Oktober 2009 lalu, ditemukan adanya kualitas bangunan yang tidak sesuai harapan. Selain itu, pihak pemborong juga tidak dapat menyelesaikan pembangunannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga Pemkot memutuskan untuk mem-blacklist pemborong.

“Untuk menuntaskan pembangunan posyandu tersebut harus membuat kontrak baru pada tahun anggaran 2010 dan tentu saja kontak tersebut untuk pemborong baru, karena pihak CV Aldy Karya Persada dikenakan sanksi tidak boleh ikut dalam tender pembangunan pemkot selama dua tahun,” terang Arief.

Sedangkan untuk pembayaran terhadap CV Aldy Karya Persada, Arief hanya akan membayar pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi yang dipesan Pemkot. “Nanti akan diopname dulu untuk melihat mana saja kondisi bangunan posyandu yang sesuai spesifikasi, misalnya kalau lantainya jelek ya tidak kita bayar,” terang Arief.(rangga/dira)
 

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Selasa, 4 November 2025 | 11:01

Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama,

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill