Connect With Us

Tiga Posyandu di Cipondoh Terbengkalai

| Jumat, 13 November 2009 | 17:12

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)



TANGERANGNEWS
-Pembangunan tiga Posyandu di wilayah Cipondoh Indah terbengkalai sejak 20 Oktober 2009 lalu. Hal tersebut dikarenakan pemborong yang menangani yakni CV Aldy Karya Persada diblacklist oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, lantaran pembangunannya yang tidak sesuai spesifikasi.

Wakil Wali Kota Tangerang H Arief R Wirmansyah mengatakan, saat dilakukan sidak posyandu pada 20 Oktober 2009 lalu, ditemukan adanya kualitas bangunan yang tidak sesuai harapan. Selain itu, pihak pemborong juga tidak dapat menyelesaikan pembangunannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga Pemkot memutuskan untuk mem-blacklist pemborong.

“Untuk menuntaskan pembangunan posyandu tersebut harus membuat kontrak baru pada tahun anggaran 2010 dan tentu saja kontak tersebut untuk pemborong baru, karena pihak CV Aldy Karya Persada dikenakan sanksi tidak boleh ikut dalam tender pembangunan pemkot selama dua tahun,” terang Arief.

Sedangkan untuk pembayaran terhadap CV Aldy Karya Persada, Arief hanya akan membayar pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi yang dipesan Pemkot. “Nanti akan diopname dulu untuk melihat mana saja kondisi bangunan posyandu yang sesuai spesifikasi, misalnya kalau lantainya jelek ya tidak kita bayar,” terang Arief.(rangga/dira)
 

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill