Connect With Us

Farah Sempat Disekap di Apartemen

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Juli 2016 | 13:00

Farah Nikmah Ridhallah (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Farah Nikmah Ridhallah, 23, korban pembunuhan yang mayatnya dibuang dalam boks, sempat disekap di apartemen pelaku di kawasa Ancol, Jakarta Utara.

"Jadi dia sempat menghubungi temannya, dia bilang ke temannya  kalau dia disekap di apartemen pelaku, dia minta tolong dan mengirim foto pelaku lewat ponsel-nya," jelas Panca, paman korban, Selasa (13/7/2016).

Informasi itu kemudian diteruskan ke keluarga korban. Namun saat ponsel-nya dihubungi sudah tidak aktif lagi. Akhirnya keluarga melaporkan hak itu ke Polsek Ciledug, Selasa (12/7/2016).

"Lalu sekitar pukul 22.00 WIB, dapat kabar dari Polda ada korban dengan nama dengan ciri yang sama. Setelah diidentifikasi ternyata memang benar itu Farah," jelasnnya.

Panca mengatakan, keluarga kenal dengan pelaku dari foto yang dikirim korban. Selain itu, Farah pernah menceritakan soal pelaku yang memiliki apartemen. "Ya kalau omongan mah ada, dia kenal sama pelaku, katanya pengusaha dan punya apartemen. Tapi keluarga tidak pernah lihat," jelasnya.

 

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill