Connect With Us

Pantau Pajak Daerah, Pemkot Tangerang Akan Pasang Tapping Box di Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Juli 2016 | 17:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang akan  menambah 100 alat tapping box untuk dipasang tempat-tempat usaha, termasuk di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Alat yang digunakan untuk memantau transaksi uang secara online ini dipasang agar tidak terjadi kebocoran pajak.

Kabid Pajak Daerah dan Pendapatan lainnya pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Muhammad Arfan mengatakan, pada tahap awal pihaknya telah memasang 20 tapping box di 7 titik tempat usaha seperti hotel, restoran dan parkir swasta.

"Penerapan awal sudah dilakukan bulan Maret 2016 dan hasilnya efektif untuk memantau omzet tempat usaha," katanya, Rabu (27/7/2016).

Karena itu, tahun 2017, pihaknya akan menambah 100 tapping box diseluruh tempat usaha. Untuk di tempat parkir, alat ini tidak hanya mencatat transaksi dengan pelanggan, tapi juga dilengkapi CCTV.

"Tahun depan akan kita tambah lagi untun di pasang di Tangcity Mall dan Bandara Soekarno Hatta," paparnya.

Arfan menjelaskan, bahwa alat ini dipasang dikasir atau mesin pembayaran. Jadi saat pelanggan membayar, datanya sebelum tercetak di struk, masuk ke tapping box dulu.

"Alat ini terhubung ke server kita, jadi kita tahu data transaksi setiap harinya, sehingga pengusaha tidak bisa curang melaporkan pajak penghasilannya," jelas.

Adapun target pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun 2016 sebesar Rp1,192 triliun. Untuk target pendapatan yang paling besar yakni pajak restaurant dari Rp190 miliar menjadi Rp210 miliar.

Bandara Soekarno Hatta sendiri salah satu penyumbang pajak daerah terbesar Kota Tangerang untuk jenis pajak parkir. Diketahui pada tahun 2015, jumlah pajak yang disetorkan mencapai Rp39 miliar dan pada tahun 2015 mencapai Rp35,5 miliar.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill