Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNews.com - Warga di sekitar kebun kawasan Jalan Bayur, Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang pada Selasa (2/8) siang dikejutkan dengan ditemukannya sesosok jenazah pria yang sudah membusuk.
Kapolsek Karawaci, Kota Tangerang Kompol Munir Yaji membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
"Benar dari laporan warga, lalu kami cek ke lokasi ditemukan pukul 13.30 WIB tadi," kata Munir.
Dirinya menjelaskan, mayat yang mengenakan celana panjang hitam itu sudah dalam kondisi setengah badan. Bagian pinggul ke atas jenazah tersebut sudah tinggal tulang belulang. Sedangkan bagian pinggul ke kaki masih ada. "Sedangkan pinggul ke kepala sudah tengkorak semua. Mungkin sudah busuk beberapa minggu ini, "kata Munir.
Pihaknya, kata Munir, tidak menemukan identitas atau tanda pengenal apapun pada mayat tersebut.
Karena kondisi mayat yang seperti itu, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian pria itu.
"Masih diperiksa tim forensik. Akan diautopsi juga nanti untuk diketahui lebih jelas. Belum diketahui ada tanda penganiayaan atau tidak, " katanya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.