Connect With Us

Polisi Serahkan Dugaan Korupsi Tanggul Jebol

| Selasa, 24 November 2009 | 16:55

Tanggul Imam Bonjol yang jebol setelah baru saja dibangun. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)

 
 

TANGERANGNEWS-Petugas Polres Metropolitan Tangerang akhirnya melimpahkan berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi  ambruknya turap atau tanggul penahan longsor sungai Cisadane di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri Tangerang.
 
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Buhdi Herdi Susianto mengatakan, seluruh berkas tersangka kasus tersebut dijadikan satu. Berkas tersangka yang dimaksud adalah Dedy Sukanda dan Rizky G, keduanya pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang, dan Ade Jumhana, Direktur CV Inveron Kaji Tama (IKJ), pelaksana proyek.
 
“Berkas sudah dilimpahkan tahap pertama. Kami tinggal menunggu pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait ambruk turap atau tanggul penahan longsor Sungai Cisadene yang baru beberapa bulan dibangun itu, “ujar Budhi, sore ini.

Dalam berkas tersebut kami tidak cantumkan jumlah kerugiaan negara karena permintaan hasil audit BPK untuk memastikan ambrolnya tanggul penahan longsor sungai Cisade itu belum diterima Polres Metropolitan Tangerang. “Karena belum ada penjelasan dari BPK, hanya lisan saja, sedangkan tertulis hingga kini belum ada,” kilahnya.

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang Rakhmat Hariyanto membenarkan perihal pelimpahan berkas tersebut. “Berkas tersebut sudah kami terima,” ujarnya.

Dikatakan Rakhmat, atas pelimpahan berkas tersebut jaksa peneliti memiliki waktu 14 hari. Waktu tersebut digunakan untuk meneliti berkas sebelum jaksa menentukan sikap apakah berkas tersebut perlu dilengkapi lagi atau tidak. "Tujuh hari pertama untuk meneliti kekurangan berkas (P18) dan tujuh hari kedua untuk memberikan petunjuk apabila masih ada kekurangan (P19)," papar Rakhmat.

Setelah berkas tersebut diteliti, tegas Rakhmat, ternyata masih ada kekurangan sehingga dikembalikan kembali ke penyidik untuk melengkapinya sesuai dengan petunjuk. “Sesuai dengan KUHP penyidik wajib memenuhi petujuk tersebut, “tandasnya.

Untuk diketahui, tanggul atau turap untuk penahan longsor di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, pada awal Maret lalu menelan biaya Rp 4,5 milar dari APBD 2008 Kota Tangerang.  Sejumlah pejabat Pemkot Tangerang seperti mantan Kepala Dinas PU Engkan Lengkana,  dan  staf Ahli Walikota Tangerang Bidang Ekonomi Bambang Setiabudi sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metropolitan Tangerang, terkait ambrol ambrolnya tanggul tersebut.(dira)
 
 

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill