Connect With Us

Polisi Serahkan Dugaan Korupsi Tanggul Jebol

| Selasa, 24 November 2009 | 16:55

Tanggul Imam Bonjol yang jebol setelah baru saja dibangun. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)

 
 

TANGERANGNEWS-Petugas Polres Metropolitan Tangerang akhirnya melimpahkan berkas perkara dan tersangka dugaan korupsi  ambruknya turap atau tanggul penahan longsor sungai Cisadane di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang ke Kejaksaan Negeri Tangerang.
 
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Buhdi Herdi Susianto mengatakan, seluruh berkas tersangka kasus tersebut dijadikan satu. Berkas tersangka yang dimaksud adalah Dedy Sukanda dan Rizky G, keduanya pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang, dan Ade Jumhana, Direktur CV Inveron Kaji Tama (IKJ), pelaksana proyek.
 
“Berkas sudah dilimpahkan tahap pertama. Kami tinggal menunggu pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait ambruk turap atau tanggul penahan longsor Sungai Cisadene yang baru beberapa bulan dibangun itu, “ujar Budhi, sore ini.

Dalam berkas tersebut kami tidak cantumkan jumlah kerugiaan negara karena permintaan hasil audit BPK untuk memastikan ambrolnya tanggul penahan longsor sungai Cisade itu belum diterima Polres Metropolitan Tangerang. “Karena belum ada penjelasan dari BPK, hanya lisan saja, sedangkan tertulis hingga kini belum ada,” kilahnya.

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang Rakhmat Hariyanto membenarkan perihal pelimpahan berkas tersebut. “Berkas tersebut sudah kami terima,” ujarnya.

Dikatakan Rakhmat, atas pelimpahan berkas tersebut jaksa peneliti memiliki waktu 14 hari. Waktu tersebut digunakan untuk meneliti berkas sebelum jaksa menentukan sikap apakah berkas tersebut perlu dilengkapi lagi atau tidak. "Tujuh hari pertama untuk meneliti kekurangan berkas (P18) dan tujuh hari kedua untuk memberikan petunjuk apabila masih ada kekurangan (P19)," papar Rakhmat.

Setelah berkas tersebut diteliti, tegas Rakhmat, ternyata masih ada kekurangan sehingga dikembalikan kembali ke penyidik untuk melengkapinya sesuai dengan petunjuk. “Sesuai dengan KUHP penyidik wajib memenuhi petujuk tersebut, “tandasnya.

Untuk diketahui, tanggul atau turap untuk penahan longsor di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, pada awal Maret lalu menelan biaya Rp 4,5 milar dari APBD 2008 Kota Tangerang.  Sejumlah pejabat Pemkot Tangerang seperti mantan Kepala Dinas PU Engkan Lengkana,  dan  staf Ahli Walikota Tangerang Bidang Ekonomi Bambang Setiabudi sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metropolitan Tangerang, terkait ambrol ambrolnya tanggul tersebut.(dira)
 
 

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:36

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turun tangan mengatasi krisis penumpukan sampah di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill