Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNews.com-Seorang bocah SMP kelas VI, DA, tewas tenggelam saat bermain di anak Kali Cisadane Timur di depan Kantor PDAM Tirta Benteng, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu(28/9/2016) sore.
Kapolsek Neglasari Kompol Sutrisno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban berenang bersama dia temannya.
"Saat itu arus tidak kencang, kemungkinan korban berenang ke area yang agak dalam, sehingga dia hanyut dan langsung tenggelam," katanya.
Peristiwa itu langsung dilaporkan warga ke Polsek Neglasari. Kemudian petugas kepolisian bersama masyarakat sekitar turun ke kali melakukan pencarian.
"Kita nyebur mencari pakai bambu, akhirnya setelah setengah jam, jasad korban ditemukan sudah meninggal," kata Sutrisno.
Orang tua korban yang ikut melakukan pencarian di lokasi langsung histeris melihat anaknya sudah tidak bernyawa. Kemudan korban dibawa ke rumah duka.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.