Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNews.com-Danau Alam Raya, di Desa Belendung Kecamatan Benda, Kota Tangerang disebut sebagai danau mistis karena bukan hanya telah menelan dua nyawa baru-baru ini, tetapi sudah sering. Bahkan nama danau tersebut lebih popular dengan sebutan Danau Pengantin.
Dedi seorang penduduk sekitar mengungkapkan, sebelum menelan dua korban yang tewas Roppi (19) dan Yongki (31) pada Selasa (11/10/2016) lalu. Danau Pengantin ini kerap menelan korban.
“Sudah sering minta tumbal Danau Pengantin. Ya sama semua seperti kejadian kemarin, selalu awalnya satu orang dulu yang tenggelam, kemudian pasti minta yang lain. Ini tidak hanya manusia danau ini minta tumbal, tapi juga hewan besar, seperti sapi, kerbau dan kambing,” tutur Dedi.
Korban manusia sebelumnya pada tahun lalu adalah anak-anak, kata Dedi. Namun belakangan karena anak-anak sudah dilarang berenang di sana, kini orang dewasa. Korbannya, menurut Dedi, selalu membawa serta orang lain yang ingin menolong.
Untuk diketahui, kedua korban yang tewas adalah Roppi, 19, warga Kampung Rawa Bamban, RT03/09, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, dan Yongki, 31, warga jalan Al Munawaroh, RT01/01, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, awalnya ketika itu kedua korban bersama temannya Kiki Arizqi berenang menyeberang danau tepi barat ke tepi timur yang berjarak sekitar 50 meter.
"Yongki dan Kiki sudah sampai ke tepi lebih dulu. Tapi Roppi masih di tengah dan tiba-tiba teriak minta tolong," katanya.Melihat temannya tenggelam, Yongki kembali ke tengah untuk menolong. Namun naas, keduanya malah tenggelam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews