PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNews.com-Danau Alam Raya, di Desa Belendung Kecamatan Benda, Kota Tangerang disebut sebagai danau mistis karena bukan hanya telah menelan dua nyawa baru-baru ini, tetapi sudah sering. Bahkan nama danau tersebut lebih popular dengan sebutan Danau Pengantin.
Dedi seorang penduduk sekitar mengungkapkan, sebelum menelan dua korban yang tewas Roppi (19) dan Yongki (31) pada Selasa (11/10/2016) lalu. Danau Pengantin ini kerap menelan korban.
“Sudah sering minta tumbal Danau Pengantin. Ya sama semua seperti kejadian kemarin, selalu awalnya satu orang dulu yang tenggelam, kemudian pasti minta yang lain. Ini tidak hanya manusia danau ini minta tumbal, tapi juga hewan besar, seperti sapi, kerbau dan kambing,” tutur Dedi.
Korban manusia sebelumnya pada tahun lalu adalah anak-anak, kata Dedi. Namun belakangan karena anak-anak sudah dilarang berenang di sana, kini orang dewasa. Korbannya, menurut Dedi, selalu membawa serta orang lain yang ingin menolong.
Untuk diketahui, kedua korban yang tewas adalah Roppi, 19, warga Kampung Rawa Bamban, RT03/09, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, dan Yongki, 31, warga jalan Al Munawaroh, RT01/01, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, awalnya ketika itu kedua korban bersama temannya Kiki Arizqi berenang menyeberang danau tepi barat ke tepi timur yang berjarak sekitar 50 meter.
"Yongki dan Kiki sudah sampai ke tepi lebih dulu. Tapi Roppi masih di tengah dan tiba-tiba teriak minta tolong," katanya.Melihat temannya tenggelam, Yongki kembali ke tengah untuk menolong. Namun naas, keduanya malah tenggelam.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews