Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4
Senin, 3 November 2025 | 19:39
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TANGERANGNews.com-Calon gubernur dan wakil gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy mendatangi Musyawarah Daerah (Musda) DPD Tingkat II Golkar Kota Tangerang, di Gedung DPD, Jalan Maulana Yusuf, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (27/10/2016).
Dalam sambutannya, Wahidin mengaku mendukung Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang mencalonkan diri untuk menjadi Ketua DPD Golkar. Tetapi, dia mengancam juga agar Sachrudin juga harus mendukungnya pada Pilgub nanti.
“Kita dukung Sachrudin, dia juga harus dukung kita. Setya Novanto bilang Golkar wajib dukung WH-Andika. Kalau membelot akan dipecat,” katanya.
Wahidin mengatakan, dengan adanya instruksi dari DPP, tidak ada alasan Golkar jika tidak mendukungnya.
Dia juga mengharapkan adanya hubungan baik demi masa depan Banten dan Kota Tangerang yang lebih baik. “Harus konsisten, jangan ada dusta diantara kita,” katanya.
Sementara Andika mengatakan, Musda ini dapat menjadikan landasan kebersamaan WH-Andika dalam pilgub 2017. Dengan komitmen Sachrudin sebagai calon ketua DPD untuk menangkan WH-Andika merupakan kemenangan semua pihak.
“Saya kader Golkar dipercaya DPP, mari bersama-sama membangun kejayaan Golkar Banten. Langkah kita Golkar di Banten diridhai dan menang. Saya juga mohon doa dan dukungan selalu,”ujarnya.
Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
TODAY TAGRoemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews