Connect With Us

Kota Tangerang Mulai Godok UMK 2017

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 November 2016 | 13:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang masih menggodok nilai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2017, bersama dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Hasil tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Tangerang.

 

"Hasil rapat pembahasan perihal UMK Tahun 2017 oleh Depeko, di mana di dalamnya terdapat unsur serikat, Apindo, pemerintah serta pihak akademisi, selanjutnya akan segera kami sampaikan," ungkap Kadisnaker Kota Tangerang Rachmansyah, Jumat (18/11/2016).

 

Menurutnya, beberapa poin hasil rapat yang selanjutnya akan disampaikan kepada wali kota sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan dan mengusulkan UMK ke pihak Provinsi Banten ini, diantaranya adalah keinginan kenaikan UMK Tahun 2017 diatas aturan PP Nomor 78 Tahun 2014.

 

"Serikat menginginkan adanya kenaikan sebesar 16,6 persen. Sedangkan, Apindo sendiri menginginkan berdasarkan PP 78. Jadi, kita tetap menyampaikan apapun hasil dalam rapat ini kepada kepala daerah, sebagai bahan pertimbangan," tegasnya.

 

Rachamansyah menambahkan, bahwa agenda penetapan nilai UMK Tahun 2017 itu sendiri, telah dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2016 mendatang.


"Untuk itu kami akan segera sampaikan hasil rapat pihak Depeko ini," pungkasnya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill