Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-Sidang perdana kasus penggelapan uang iuran BPJS karyawan PT Anugerah Laut Luas (ALL) dengan terdakwa Adi Kusuma, digelar di pengadilan negeri (PN) Tangerang, Selasa (6/12/16) sore.
Sidang diketuai majelis hakim R A Suharni dengan agenda sidang mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umu (JPU) kejari Tangerang Adi Wicaksono. Adi Kusuma didakwa dengan pasal 374 KUHP karena telah melakukan penggelapan uang iuran BPJS Karayawan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa di kantor PT ALL, Jalan Raya Pahlawan Seribu, Golden Bulevard 2, No 5-6, BSD City, Kota Tangerang Selatan, saksi Lusan yang merupakan akunting di perusahaan tersebut melakukan pengecekan saldo BPJS para karyawan. Dalam pengecekanya, pada bulan Agustus 2016, diketahui tidak ada penambahan saldo BPJS karyawan.
"Terdakwa yang merupakan Direktur Utama di PT ALL ternyata tidak menyetorak uang iuran kepada BPJS selama tahun 2014 -2015. Atas perbuatan terdakwa, karyawan mengalami kerugian sebesar Rp56 juta," kata Wicaksono kepada Majelis Hakim.
Sementra terdakwa Adi Kusuma yang di dampingi kuasa hukumnya Herna sutana, akan melakukan pembelan pada sidang berikutnya. "Proses penentapan klien kami menjadi tersangka, menurut kami sangat prematur karena pada hari pertama terdawa dipanggil menjadi saksi kemudian beberapa jam ditetapkan menjadi tersangka, ini membuat kami menjadi tanda tanya, ada apa?" kata Herna usai sidang.
Menurut Herna, PT ALL memiliki tunggakan dari priode Agustus hingga sekarang dan BPJS itu masih aktif hingga sekarang. Dalam UU BPJS juga di sebutan apa bila ada tunggakan, para pelaku usaha atau pemilik kerja dikenakan denda 2 persen.
"Nah itu kan ranahanya perdata, seharusnya diselesaikan dulu administrasinya. Memang dalam UU BPJS ada unsur pidananya jika pemilik perusahaan tidak menjalankan kewajibanya. Kalau kita tarik benang dari kasus 374 penggelapan dalam jabatan yang sudah sama kita dengarkan, isi dari dakwaan dengan berkas yang kami terima tidak ada kesamaan," jelasnya.
Menurutnya, siapa yang harus membayar tunggakan tersebut seharisnya pihak perusahaan, bukan kliennya. "Karena perusahaan itu bukan milik perorangan. Nanti kita akan ajukan eksepsi pada selanjutnya karena menurut kami ini kasus perdata," jelas Herna.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGMenandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews