Connect With Us

25 Ribu Petasan Berbagai Jenis Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 29 Desember 2016 | 19:00

Petasan yang menjadi barang bukti. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Sebanyak 25 ribu berbagai jenis petasan diamankan dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Selain petasan, dua orang yang mengedarkan petasan tersebut, yakni B dan C, juga turut diamankan.

Kapolres Metro Tangerang Harry Kurniawan mengatakan, puluhan ribu petasan ini hasil razai oleh 11 Polsek. Rencananya petasan akan digunakan untuk merayakan taun baru. “Petasan ini dijual belikan oleh B dan C ke wilayah Tangerang,” katanya, Kamis (29/12/2016).

Kapolres mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dari mana pelaku mengambil petasan tersebut.”Kita juga akan koordinasi dengan Polres Tangsel yang sebelumnya mengungkap pabrik petasan apakah ada keterkaitan,” jelasnya.

Selanjutnya 25 ribu petasan tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong plastik dan direndam dengan air. “Pelaku dijerat Pasal 187 UU Darurat no 12/1951 dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun,” pungkas Kapolres.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill