Connect With Us

Pengembang Perumahan di Kota Tangerang Tak Akan Diberikan Izin Tanpa Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 3 Januari 2017 | 09:00

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Pengembang perumahan tidak akan diberi izin melakukan pembangunan di Kota Tangerang jika tidak menyerahkan fasilitas publik kepada Pemda setempat. Hal itu seiring dengan aturan Perda tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang telah disahkan DPRD.

Ketua Panitia (Pansus) II DPRD Kota Tangerang Apanudin mengatakan, perda yang telah disahkan pada Jumat (30/12/2016) lalu tersebut diajukan Pemkot Tangerang untuk memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di Kota Tangerang.

“Untuk mendorong tertib administrasi dalam penyediaan dan penyerahan PSU, kami juga merekomendasikan agar dinas perizinan tidak memberikan izin IMB kepada pihak pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya sebagaimana diatur dalam perda ini,” tandas Apanudin, Senin (2/1/2017).

Keberadaan Perda PSU tersebut, kata Apanudin, diharapkan menjadi jawaban terhadap kebutuhan fasilitas publik yang representative di Kota Tangerang.

"Selain tentunya untuk memberikan guidance yang jelas bagi para pengembang perumahan terkait kewajiban penyerahan PSU kepada Pemerintah Daerah untuk kemudian dikelola bagi kepentingan masyarakat," jelasnya.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

NASIONAL
PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal saat peluncuran 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan Presiden RI secara hybrid melalui video conference, Sabtu, 16 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Cuaca Kota Tangerang 18-24 Mei Diprediksi Tak Menentu, Ada Hujan hingga Udara Kabur

Cuaca Kota Tangerang 18-24 Mei Diprediksi Tak Menentu, Ada Hujan hingga Udara Kabur

Senin, 18 Mei 2026 | 11:26

Berdasarkan prakiraan cuaca, wilayah Kota Tangerang diprediksi masih berpotensi diguyur hujan ringan pada awal pekan sebelum berubah menjadi kondisi udara kabur menjelang akhir pekan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill