Connect With Us

Kapolres Heran, Kapten Begal di Tangerang Bocah 16 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Januari 2017 | 15:00

Kapten Begal di Kota Tangerang berusia 16 tahun. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Gembong dari kelompok begal di wilayah Kota Tangerang berhasil dibekuk petugas Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang.  Namun, petugas terkejut. Ternyata kapten dari komplotan begal yang dikenal sadis dalam melakukan aksinya itu masih dibawah umur, yakni berusia 16 tahun.  Hadiah khusus berupa timah panas yang disarangkan dalam kaki untuk ‘sang kapten’ pun dilepaskan petugas.   Keempat pelaku berinisial D, A, D, dan N.  Pelaku yang berinisial N disebut polisi sebagai kapten dari kelompok tersebut.  

“Dua pelaku berasal dari Tangerang dan dua pelaku lainnya asal Karawang. Kami tangkap pada Selasa (3/1/2017) ditempat berbeda,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (5/1/2017).

Mereka bekerja secara berkelompok, kata Kapolres dan berkeliling mencari motor yang terparkir ditempat-tempat yang mungkin untuk ‘petik’.  “Jika dipergoki mereka tidak segan-segan menyakiti korban dengan senjata tajam yang disiapkan,"tuturnya.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa kriminal terbilang berani itu  ternyata diketuai oleh pemuda berusia 16 tahun.  "Kami sayangkan Kapten dari aksi itu masih dibawah umur berinisial N.  Kami harapkan peran orang tua dan kita semua untuk melakukan upaya pencegahan terhadap remaja ini," ucapnya.

Dari empat tempat penangkapan berbeda, Polisi mengamankan empat sepeda motor matic yang sudah tidak memiliki plat nomor. Polisi juga masih memburu beberapa unit sepeda motor lain yang sudah dijualbelikan para tersangka.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku melakukan aksi kejahatan ini sudah beberapa kali. Beberapa kali di Kawasan Batuceper, Kota Tangerang dan sekitarnya dan tiga kali di Karawang, Jawa Barat," katanya.

Atas perbuatan keempatnya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman kurungan 7 tahun penjara. 

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill