Connect With Us

Kapolres Heran, Kapten Begal di Tangerang Bocah 16 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Januari 2017 | 15:00

Kapten Begal di Kota Tangerang berusia 16 tahun. (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Gembong dari kelompok begal di wilayah Kota Tangerang berhasil dibekuk petugas Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang.  Namun, petugas terkejut. Ternyata kapten dari komplotan begal yang dikenal sadis dalam melakukan aksinya itu masih dibawah umur, yakni berusia 16 tahun.  Hadiah khusus berupa timah panas yang disarangkan dalam kaki untuk ‘sang kapten’ pun dilepaskan petugas.   Keempat pelaku berinisial D, A, D, dan N.  Pelaku yang berinisial N disebut polisi sebagai kapten dari kelompok tersebut.  

“Dua pelaku berasal dari Tangerang dan dua pelaku lainnya asal Karawang. Kami tangkap pada Selasa (3/1/2017) ditempat berbeda,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (5/1/2017).

Mereka bekerja secara berkelompok, kata Kapolres dan berkeliling mencari motor yang terparkir ditempat-tempat yang mungkin untuk ‘petik’.  “Jika dipergoki mereka tidak segan-segan menyakiti korban dengan senjata tajam yang disiapkan,"tuturnya.

Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa kriminal terbilang berani itu  ternyata diketuai oleh pemuda berusia 16 tahun.  "Kami sayangkan Kapten dari aksi itu masih dibawah umur berinisial N.  Kami harapkan peran orang tua dan kita semua untuk melakukan upaya pencegahan terhadap remaja ini," ucapnya.

Dari empat tempat penangkapan berbeda, Polisi mengamankan empat sepeda motor matic yang sudah tidak memiliki plat nomor. Polisi juga masih memburu beberapa unit sepeda motor lain yang sudah dijualbelikan para tersangka.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku melakukan aksi kejahatan ini sudah beberapa kali. Beberapa kali di Kawasan Batuceper, Kota Tangerang dan sekitarnya dan tiga kali di Karawang, Jawa Barat," katanya.

Atas perbuatan keempatnya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan sangkaan pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman kurungan 7 tahun penjara. 

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill