Connect With Us

Pura-pura Nangis di Pinggir Jalan, Wanita Ini Ternyata Begal

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 Desember 2016 | 17:00

M alias Mai, 27, warga Kampung Kosa, Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, anggota kompolat begal. (Tangerangnews.com / Rangga)

TANGERANGNews.com-Komplotan begal di Kabupaten Tangerang memanfaatkan seorang wanita cantik untuk menjebak korbannya. Pelaku adalah, M alias Mai, 27, warga Kampung Kosa, Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak. Dalam aksinya, Mai berpura-pura menangis di pinggir jalan agar diberi tumpangan pulang.

 

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (12/12/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu korban Nurjen, 23, warga Kampung Panongan, RT 01/01, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang tengah melintas di Kampung Panyembir dengan mengendarai Honda Beat warna merah nopol B-6341-GJX.

 

“Lalu dia melihat tersangka Mai sedang menangis sendiri di pinggir jalan. Dia pun menawarkan diri untuk mengantar pulang tersangka. Akhirnya tersangka menaiki motor korban,” katanya.

 

Saat melintas di tempat sepi, Mei sengaja menjatuhkan tasnya dan meminta korban menghentikan sepeda motor untuk mengambil tas. Namun ketika berhenti, tiba-tiba datang dua pelaku lain, AL alias Boki, 31, dan ED alias Tato, 22, yang sudah membuntutinya.

 

“Kedua pelaku langsung menghampiri korban sambil menodongkan pisau ke lehernya. Kemudian merampas motor yang dikendarai korban dan meninggalkannya di TKP,” katanya.

 

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Panongan. Team Opsnal Reskrim pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eddy Sumantri yang telah melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri para pelaku, segera melakukan penangkapan.

 

“Pelaku pertama yang berhasil ditangkap yakni Mai di Mall Eco Plaza, pada Kamis (15/12/2016) sekitar pukul 18.30 WIB. Darinya, petugas mengamankan tas tangan yang digunakannya untuk melakukan pembegalan,” ujar Trisno.

 

Kemudian petugas melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka Bokir di Kecamatan Cipondoh, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (16/12/2016). Saat hendak ditangkap, tersangka sempat mencoba kabur melalui plafon rumah. Namun melihat warga setempat mengepung rumahnya, pelaku kembali masuk ke rumah.

 

“Pelaku juga sempat berusaha merampas senpi Kanit Reskrim sehingga dilakukan tindakan tegas tepat terukur dengan menembak kaki pelaku. Dari rumah pelaku diamankan sepeda motor hasil curian,” tukas Trisno.

 

Sementara tersangka ketiga, ED alias Tato, ditangkap di daerah Kampung Candu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Saat hendak ditangkap, pelaku juga sempat melawan petugas. Dia pun ditembak di bagian betisnya.

 

“Dari tangan Tato disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan satu bilah pisau yang digunakan para pelaku dalam aksinya. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti di amankan ke polsek Panongan,” paparnya.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill