Connect With Us

PSK Dadap Pindah ke Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 22 Januari 2017 | 17:00

PSK Dadap Pindah ke Kota Tangerang (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Para pekerja seks komersial (PSK) yang dulu bekerja di lokalisasi, kini turun ke jalan. Mereka menyebar di sekitar Tangerang seperti Rawa Bokor, Benda, dan Tanah Tinggi, pasca lokalisasi tersebut ditutup. 

Petugas Satpol PP Kota Tangerang berhasil menjaring mereka saat razia penegakkan Perda Pelarangan Pelacuran dalam memberantas penyakit masyarakat, pada Sabtu (21/1/2017) malam.

 

"Mereka dulunya di Dadap, sekarang turun ke jalan. Total ada 29 PSK yang diamankan," ujar Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung pada Minggu (22/1/2017).

 

Ke 29 PSK tersebut diantaranya terjaring di Pasar Tanah Tinggi sebanyak 14 orang dan di kawasan benda sebanyak 15 orang. Para wanita penghibur tersebut belum lama membuka praktik esek - eseknya di jalan. Terlihat dari lokasi bangunan semi permanen yang dibuatnya masih tergolong baru.

 

"Kedua lokasi ini memang sudah menjadi target kami. Di dalam bangunan tersebut, petugas pun menemukan banyak alat kontrasepsi," ungkap Mumung.

 

Selain mengamankan para PSK, petugas juga menyita ratusan minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam. Total ada 263 botol berbagai merk yang didapat dari tiga lokasi mencangkup wilayah Neglasari, Tanah Tinggi dan Kali Perancis.

 

"Kami akan mengirim PSK ini ke Dinas Sosial di Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk dimbimbing dan mendapat pelatihan kerja. Sedangkan miras kami amankan untuk dimusnahkan," kata Mumung.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill