Connect With Us

Keluarga Enno : Hukuman Mati Sesuai Dengan Perbuatan Terdakwa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Januari 2017 | 15:00

2 Eksekutor Pacul dalam Kemaluan Dituntut Hukuman Mati (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Orang tua Eno Parihah, korban pembunuhan sadis dengan menggunakan cangkul, mengaku hukuman mati yang diajukan JPU dalam tuntutan terhadap terdakwa Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriyadi, 24, sudah sesuai dengan keinginan mereka.

 

“Jarapan kami satu satunya , terdakwa harus dihukum yang lebih berat. Kalau hukuman terberat adalah hukuman mati, ya itu sesuai harapan kami,” kata ayah Eno, Arif Fikri, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/1/2016).

 

Arief yang menghadiri sidang bersama istrinya Mahfudoh, juga berharap agar hakum memutuskan sesuai dnegan tuntutan jaksa. Menurutnya, hukuman tersebut sudah sesuai dengan perbuatan mereka. “Mudah-mudahan tuntutan tidak berubah sampai terdakwa dihukum mati,” tukasnya.

 

Dalam surat tuntutan JPU dijelaskan bahwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah, bersama dengan Rahmat Alim, 16, siswa SMP yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 10 tahun penjara.

 

Pembunuhan itu terjadi di Mess PT Polyta Global Mandiri, RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tempat korban bekerja, pada 13 Mei 2016. Ketiganya memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan tersebut.

 

“Terdakwa Rahmat Alim yang memengang tangan korban, memukul korban dengan cangkul dan menggigit payudara korban. Rahmat Arifin memperkosa korban dan memasukan gagang cangkul dengan paksa ke kemaluan korban hingga tewas. Imam membekap wajah korban dengan bantal,” jelas Jaksa Iqbal.

 

Motif pembunuhan sendiri dikarenakan Rahmat Alim kesal lantaran ditolak korban saat ingin melakukan hubungan intim. Rahmat Arifin juga dendam karena pernah dibilang jelek, sedangkan Imam juga pernah suka dengan korban tapi tidak pernah ditanggapi.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

SPORT
Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Kamis, 2 Mei 2024 | 15:24

Jakarta Electric PLN optimistis dapat meraih kemenangan pada pekan kedua putaran pertama PLN Mobile Proliga 2024, yang akan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Jatidiri, Semarang.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill