Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat
Minggu, 13 September 2026 | 06:38
Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
TANGERANGNews.com-Orang tua Eno Parihah, korban pembunuhan sadis dengan menggunakan cangkul, mengaku hukuman mati yang diajukan JPU dalam tuntutan terhadap terdakwa Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriyadi, 24, sudah sesuai dengan keinginan mereka.
“Jarapan kami satu satunya , terdakwa harus dihukum yang lebih berat. Kalau hukuman terberat adalah hukuman mati, ya itu sesuai harapan kami,” kata ayah Eno, Arif Fikri, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/1/2016).
Arief yang menghadiri sidang bersama istrinya Mahfudoh, juga berharap agar hakum memutuskan sesuai dnegan tuntutan jaksa. Menurutnya, hukuman tersebut sudah sesuai dengan perbuatan mereka. “Mudah-mudahan tuntutan tidak berubah sampai terdakwa dihukum mati,” tukasnya.
Dalam surat tuntutan JPU dijelaskan bahwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah, bersama dengan Rahmat Alim, 16, siswa SMP yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 10 tahun penjara.
Pembunuhan itu terjadi di Mess PT Polyta Global Mandiri, RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tempat korban bekerja, pada 13 Mei 2016. Ketiganya memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan tersebut.
“Terdakwa Rahmat Alim yang memengang tangan korban, memukul korban dengan cangkul dan menggigit payudara korban. Rahmat Arifin memperkosa korban dan memasukan gagang cangkul dengan paksa ke kemaluan korban hingga tewas. Imam membekap wajah korban dengan bantal,” jelas Jaksa Iqbal.
Motif pembunuhan sendiri dikarenakan Rahmat Alim kesal lantaran ditolak korban saat ingin melakukan hubungan intim. Rahmat Arifin juga dendam karena pernah dibilang jelek, sedangkan Imam juga pernah suka dengan korban tapi tidak pernah ditanggapi.
Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
TODAY TAGParamount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
Seorang pria bernama Bejo, melakukan pengrusakan terhadap enam rumah warga di Perumahan Griya Bintang Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Aksi bejo terekam CCTV dan kini beredar di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews