Connect With Us

Keluarga Enno : Hukuman Mati Sesuai Dengan Perbuatan Terdakwa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Januari 2017 | 15:00

2 Eksekutor Pacul dalam Kemaluan Dituntut Hukuman Mati (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Orang tua Eno Parihah, korban pembunuhan sadis dengan menggunakan cangkul, mengaku hukuman mati yang diajukan JPU dalam tuntutan terhadap terdakwa Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriyadi, 24, sudah sesuai dengan keinginan mereka.

 

“Jarapan kami satu satunya , terdakwa harus dihukum yang lebih berat. Kalau hukuman terberat adalah hukuman mati, ya itu sesuai harapan kami,” kata ayah Eno, Arif Fikri, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (25/1/2016).

 

Arief yang menghadiri sidang bersama istrinya Mahfudoh, juga berharap agar hakum memutuskan sesuai dnegan tuntutan jaksa. Menurutnya, hukuman tersebut sudah sesuai dengan perbuatan mereka. “Mudah-mudahan tuntutan tidak berubah sampai terdakwa dihukum mati,” tukasnya.

 

Dalam surat tuntutan JPU dijelaskan bahwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah, bersama dengan Rahmat Alim, 16, siswa SMP yang sudah lebih dahulu divonis hukuman 10 tahun penjara.

 

Pembunuhan itu terjadi di Mess PT Polyta Global Mandiri, RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tempat korban bekerja, pada 13 Mei 2016. Ketiganya memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan tersebut.

 

“Terdakwa Rahmat Alim yang memengang tangan korban, memukul korban dengan cangkul dan menggigit payudara korban. Rahmat Arifin memperkosa korban dan memasukan gagang cangkul dengan paksa ke kemaluan korban hingga tewas. Imam membekap wajah korban dengan bantal,” jelas Jaksa Iqbal.

 

Motif pembunuhan sendiri dikarenakan Rahmat Alim kesal lantaran ditolak korban saat ingin melakukan hubungan intim. Rahmat Arifin juga dendam karena pernah dibilang jelek, sedangkan Imam juga pernah suka dengan korban tapi tidak pernah ditanggapi.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill