Connect With Us

2 Eksekutor Pacul dalam Kemaluan Dituntut Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah, Dena Perdana | Rabu, 25 Januari 2017 | 14:00

2 Eksekutor Pacul dalam Kemaluan Dituntut Hukuman Mati (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Dua pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap seorang  karyawati bernama Enno Parihah (19) yakni  Rahmat Arifin (24) dan Imam Pariyadi (24) dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/1/2017).

Dalam siding tersebut, keluarga korban juga turut hadir. Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya membunuh Eno dilakukan secara sadis, perbuatan mereka menimbulkan penderitaan mendalam bagi kekuarga korban , terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya.

 “Sedangkan yang meringankan tidak ada. Mereka tergolong sadis melakukannya,” kata JPU M Iqbal Hadjarati.

Sementara JPU yang lain, Agus Kurniawan mengatakan, Arifin dijerat dengan Pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan. Sedangkan Imam dijerat dengan Pasal 340 KUHP saja.

Atas pertimbangan tersebut JPU menuntut terdakwa Rahmat Arifin dan Imam Pariyadi dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 55 ke 1 KUHP. Untuk tersangka Rahmat Arifin ada tambahan dakwaan alternatif pasal 285 KUHP tentang perkosaaan.
“Menuntut majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa bersalah dan secara sah melakukan pembunuhan berencana dan perkosaan dan menjatuhi hukuman mati,” jelasnya.

Secara terpisah, kuasa hukum Arifin dan Imam, Tintus Arianto, mengungkapkan kliennya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang hari Rabu (1/2/2017) mendatang. Salah satu nota pembelaan yang akan diajukan adalah mempertimbangkan usia keduanya yang masih muda.

"Kami berharap majelis bisa mempertimbangkan faktor itu karena umur masih muda, kehidupan mereka masih panjang. Bisa saja mereka melakukan itu karena khilaf," tutur Tintus.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill