Connect With Us

Sidak Pabrik Saus di Tangerang, BPOM temukan pelanggaran

Dena Perdana | Jumat, 3 Maret 2017 | 11:00

Pabrik kecap dan saus ilegal di Neglasari. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNews.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke  pabrik kecap dan saus dengan merk dagang Sari Wangi di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (3/3/2017) siang.

 

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan,  pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai kandungan kecap dan saus tersebut. Petugas BPOM langsung  mengecek area pembersihan botol bekas yang kemudian akan diisi dan dikemas lagi dengan kecap dan saus yang siap dikirim untuk dijual. Padahal, produk mereka belum mendapatkan izin.  Setelah itu, BPOM melakukan pengumpulan sampel dari hasil produksi kecap dan saus tersebut.

 

"Ini ilegal. Sangat berbahaya dapat menimbulkan berbagai penyakit bagi yang mengkonsumsinya. Peredaran produk ini  sudah sangat luas, di Kalimantan, Sumatera, dan Jawa," kata Penny.

 

Untuk itu, kata dia, pabrik yang telah beroperasi sejak tahun 1980 itu terancam ditutup jika tidak tidak memperbaiki produknya. "Produksinya kita hentikan dulu. Apakah akan ditutup? Tergantung niat baik pabrik, karena di sini kami sudah amati dari lama. Ini juga sebagai contoh untuk di tempat-tempat lain yang melakukan hal yang sama," ujar Penny.

Adapun pelanggarannya, kata dia,  berupa ketiadaan izin edar, serta adanya bahan pengawet dan pewarna yang diduga dapat membahayakan tubuh jika dikonsumsi.

Penny pun meminta operasional pabrik dan proses produksi dihentikan sementara waktu sampai ada tindakan lebih lanjut.

Menurut seorang yang bertanggung jawab atas pabrik itu, Hendra. Pabrik tersebut memang menggunakan botol bekas.

“Tetapi kami cuci bersih, ada mesinnya dari Jerman. Tidak mungkin kami beli botol baru, karena mahal. Tapi bener kok bersih hasil kami cuci,” tutur Hendra.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill