Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNews.com –Aksi ribuan pengemudi angkutan kota (angkot) yang menolak adanya transportasi online memantik emosi driver ojek online. Giliran ribuan ojek online yang kini melakukan aksi sweeping terhadap pengemudi angkot.
Hal itu terlihat di depan Polres Metro Tangerang Kota, tepatnya di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017).
Keributan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ada angkot yang lewat, mereka spontan berlari keluar. Beberapa bahkan ada yang memukul-mukul angkot dan menghalangi jalan mereka.
Mereka mengaku terlebih dahulu mendapat perlakuan kasar dari para sopir angkot dan dipaksa untuk tidak bekerja.
"Saya enggak pakai jaket tetap saja diteriaki, sampai ada yang ambil helm kawan saya," kata Ridho salah satu driver Go-Jek.
Petugas Polres Metro Tangerang yang berada di lokasi langsung mencoba melerai aksi balasan tersebut. Akibat peristiwa ini, kondisi jalan di sejumlah titik Kota Tangerang mengalami macet.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.