Connect With Us

Pabrik Baso di Tangerang Digerebek BPOM Banten

Rusdy | Kamis, 16 Maret 2017 | 19:00

Pabrik makanan olahan di Jalan KH Mutaqin RT 04/02 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digerebek petugas BPOM Provinsi Banten, Kamis (16/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Rusdy)


TANGERANGNEWS.COM-Sebuah pabrik makanan olahan di  Jalan KH Mutaqin RT 04/02 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digerebek petugas BPOM Provinsi Banten. Penggerebekan dilakukan karena pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dan diduga produknya mengandung bahan kimia berbahaya.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas BPOM berhasil menyita beberapa produk siap edar untuk uji sampel di laboratorium. Dan untuk sementara waktu BPOM menghentikan aktifitas pabrik olahan makan tersebut.


Petugas BPOM Banten menggerebek bersama dengan aparat dari Polres Metro Tangerang kota serta Polda Metro Jaya. "Selain tidak adanya izin usaha dan izin edar,  makanan olahan yang diproduksi pabrik ini selama enam tahun diduga mengandung bahan kimia berbahaya," ujar Kashuri,  Kepala BPOM Banten, Kamis (16/3/2017).

Berbagai makanan olahan vegetarian, seperti seperti bakso dan nugget serta otak-otak juga turut disita petugas untuk diuji laboratorium. Dan dari hasil uji lab cepat yang ada, diketahui  bahan makanan diduga mengandung zat berbahaya. "Mereka juga memalsukan izin edar," tuturnya.

Sementara itu, Karkam  salah seorang dari manajemen pabrik tersebut mengatakan,  pabrik itu telah  memproduksi makanan sudah sejak lima tahun dan hasil produksi di edarkan ke seluruh indonesia. "Adapun soal izin sebenarnya sudah ada. Namun tidak tahu apakah resmi atau tidak karena urusan atasan saya  kalau soal izin. Pabrik ini memproduksi makanan vegetarian seperti baso dan lainnya," tuturnya.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill