Connect With Us

Kasus Tanggul Rp5 Miliar Jebol, Polisi Minta Bantuan BPKP

| Minggu, 27 Desember 2009 | 17:08

Turap Jalan Imam Bonjol yang jebol beberap waktu lalu. (tangerangnews / tangerangnews/lht)

 

TANGERANGNEWS-Kasus jebolnya tanggul sungai Cisadane di bantaran sungai Cisadane yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang yang diduga merugikan negara sebesar Rp5 miliar membuat polisi meminta bantuan Badan Pemeriksaan Keungan dan Pembangunan (BPKP). Itu disebabkan, karena pihak Kejari Tangerang menolak menerima berkas laporan dari Polres Metro Kota Tangerang yang tanpa melampirkan hasil audit.
 
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto, pihaknya memang mendapat kesulitan saat meminta Badan Pemeriksa Keungan untuk memberikan hasil audit dari proyek yang diduga telah dikorupsi itu. “Sebelumnya kami sudah meminta kepada BPK tetapi dengan alasan birokrasi sulit kami mendapatkan hasil audit, kini BPKP yang mengerjakan auditnya, BPKP lebih responsif,” ujar Budhi kepada TangerangNews siang ini.
 
Budhi mengatakan, pihaknya terpaksa ke BPKP, demi untuk mendapatkan bantuan agar melakukan audit terhadap pembangunan Setelah mengirimkan surat ke BPKP,  pada 23 November lalu mereka, kata dia, datang untuk mendapatkan paparan soal dugaan penyimpangan pembangunan tanggul Cisadane.  “Tidak lama setelah itu, pihak BPKP langsung meminta beberapa kelengkapan dokumen, diantaranya bukti kelengkapan  pengejaan pembangunan proyek tersebut antara pihak Pemkot Tangerang dengan  PT Inveron Kisa Tama (IKT), selaku pemenang tender,” jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus rubuhnya tanggul Cisadane tersebut Kamis (24/2) lalu, petugas Polres Metropolitan Tangerang telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah Dedi Sukanda dan Rizki, Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Tangerang dan  Ade Jumhana, Dirut PT Inveron Kasi Tama (PT IKT).
 
Hal itu terjadi, karena petugas menilai pembangunan  tanggul itu tanpa disertai dengan perencanaan dan mekanisme yang ada. Sehingga  rubuh, setelah satu bulan diselesaikan Minggu (4/1/2009).
Budhi  menambahkan tersangka dapat dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU No 20/ 2001 tentang tindak pidana korupsi dan pasal 43 UU  No. 8 /1999, tentang jasa kontruksi dengan ancaman hukuman  maksimal seumur hidup.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Ahssan Annahar mengatakan, Pemkot Tangerang melalui arah Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Namun, jika merujuk sebelum dibangunnya tanggul itu, Pemkot Tangerang sudah meminta kepada Pemprov Banten untuk membuatkan tanggul itu. “Sampai akhirnya Pemkot membangun dengan APBD sendiri,” tegasnya.(putera bangsa)

HIBURAN
Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Viral Video Iklan Prabowo di Bioskop, XXI Pastikan Tak Tayang Lagi Mulai 15 September 

Senin, 15 September 2025 | 10:11

Media sosial belakangan diramaikan dengan perbincangan soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum film dimulai di sejumlah bioskop tanah air.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill