UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah petugas pelayanan SIM di Polres Metro Tangerang Kota mengenakan baju kebaya dalam rangka Hari Kartini Jumat (21/4/2017). Para polwan ini terlihat anggun dengan kebaya warna warni yang dipadukan dengan rok batik dan kerudung.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, hari ini personil lantas yang melayani pembuatan SIM memang diwajibkan menggunakan kebaya sebagai bentuk menjaga budaya dan mengingat semangat perjuangan Ibu Kartini. “Ini memang kegiatan rutin setiap Hari Kartini,” jelasnya.
Menurut Triyani, ada sekitar tujuh Polwan yang mengenakan kebaya, diantaranya satu di bagian uji teori, dua di bagian pendaftaran, dua di bagian foto, dan dua di bagian pelayanan lainnya. “Sementara hanya pelayanan SIM saja yang pakai kebaya,” katanya.

Triyani juga mengatakan, selain mengenakan kebaya, dalam rangka Hari Kartini, pihaknya juga menggelar kegiatan memasak dengan anak-anak jalanan di Rumah Singgah Tawon, Kecamatan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis (20/4/2017).
“Dalam kegiatan ini kami ajarkan mereka cara memasak kue-kue yang mudah, supaya nantinya mereka bisa buat sendiri dan bisa dijual,” paparnya.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGPelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews