Connect With Us

Hari Kartini, Polwan Pakai Kebaya dan Ajari Anjal Memasak

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 21 April 2017 | 13:00

Tampak Polwan Polres Metro Tangerang Kota mengenakan baju kebaya dalam rangka memperingati Hari Kartini, Jumat (21/4/2017). (TangerangNews@2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah petugas pelayanan SIM di Polres Metro Tangerang Kota mengenakan baju kebaya dalam rangka Hari Kartini Jumat (21/4/2017). Para polwan ini terlihat anggun dengan kebaya warna warni yang dipadukan dengan rok batik dan kerudung.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, hari ini personil lantas yang melayani pembuatan SIM memang diwajibkan menggunakan kebaya sebagai bentuk menjaga budaya dan mengingat semangat perjuangan Ibu Kartini. “Ini memang kegiatan rutin setiap Hari Kartini,” jelasnya.

Menurut Triyani, ada sekitar tujuh Polwan yang mengenakan kebaya, diantaranya satu di bagian uji teori, dua di bagian pendaftaran, dua di bagian foto, dan dua di bagian pelayanan lainnya. “Sementara hanya pelayanan SIM saja yang pakai kebaya,” katanya.

polwan

Triyani juga mengatakan, selain mengenakan kebaya, dalam rangka Hari Kartini, pihaknya juga menggelar kegiatan memasak dengan anak-anak jalanan di Rumah Singgah Tawon, Kecamatan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis (20/4/2017).

“Dalam kegiatan ini kami ajarkan mereka cara memasak kue-kue yang mudah, supaya nantinya mereka bisa buat sendiri dan bisa dijual,” paparnya.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill