Connect With Us

Empat Sekawan Ditangkap Saat Pesta Ganja

| Rabu, 6 Januari 2010 | 21:30


TANGERANGNEWS-Empat orang sekawan yang tinggal di Perumahan Cipondoh Makmur, RT 4/5, Kecamatan Cipondoh Tangerang terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh karena kedapatan sedang pesta ganja. Mereka adalah Hery Tri Putra alias Ompong, 29, Firdaus Nurhilal, 21, Woro Herdianto, 23, dan Agustinus, 25.
 
Menurut keterangtan Kanit Narkoba Iptu Tri Sudjarwanto, mereka ditangkap petugas di Pos RW 06, Perumahan Cipondoh Makmur sekitar pukul 22.30 WIB saat sedang kumpul untuk melakukan pesta ganja. Dari penangkapan tersebut petugas, menemukan 4 paket ganja kering siap pakai atau sebanyak 16,7 gram.
 
 “Sebelumnya warga memang mencurigai kalau mereka sering memakai ganja di Pos itu. Ternyata setelah kita sergap mereka dan melakukan tes urine, keempatnya positif memakai ganja,” katanya.
 
Sementara menurut pengakuan keempatnya baru sekali menghisap ganja. Barang haram itu mereka dapat kan dari seseorang bernama Agung yang sering mereka temui di depan Universitas Mercubuana, Jakarta. “Saya baru kali ini pake ganja, buat nambah nafsu makan ajah,“ kata Hery Tri Putra alias Ompong yang juga alumnus Mercubuana.
 
Sedangkan Kapolsek Cipondoh, AKP. Sukarna. JA membenarkan adanya penangkapan empat orang pemakai ganja. “Para tersangka bisa dikenakan pasal 111 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 (1) KUHP dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,“ tegas Sukarna.
 
Ia juga menambahkan kalau tersangka Agung sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Identitas tersangka sudah kami ketahui dan tinggal dilakukan penangkapan,“ tegas Sukarna.(rangga)
 

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill