Connect With Us

Lima Rumah Dinas Depkumham Dibongkar

| Rabu, 13 Januari 2010 | 18:43

Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dengan alat berat. (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS- Sebanyak lima unit rumah dinas milik Depkumham yang berlokasi di Jalan Muhamad Yamin , Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, dibongkar aparat Satpol PP Kota Tangerang yang ketika itu juga sedang melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar, Rabu (14/1) siang.
 
Hal itu dilakukan karena rumah dinas tersebut dialihkan fungsikan menjadi tempat usaha.
Menurut Camat Tangerang Mumung Nurwana yang memimpin pembongkaran tersebut, sebagian bangunan dari rumah dinas itu telah dirubah pemiliknya. Padahal berdasarkan ketentuan, penghuni rumah dinas tidak boleh menambah atau merubah bentuk bangunannya. “Hal tersebut jelas melanggar aturan, makanya kita bongkar,” ungkapnya di sela-sela pembongkaran.
 
Salah satu rumah dinas yang dibongkar adalah milik Saebani, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Dewasa, Tangerang. Status rumah dinas itu diketahui dari surat keterangan Depkum dan Ham bernomor E1.474.PL.06.06. tahun 2002 yang ditempel di depan kaca. Bagian depan rumah tersebut dijadikan konter pulsa HP.
 
Akhirnya, Mumung pun meminta kepada pemilik ruma dinas itu agar merubah rumahnya seperti sediakala. “Kita beri waktu dua hari kepada pemilik agar cepat membongkarnya sendiri. Kalau tidak, akan kita bongkar paksa” ungkapnya.
 
Sementara itu, 57 bangunan yang diduga illegal yang berlokasi di Jl Muhamad Yamin dan Jendral Sudirman juga dibongkar. Bangunan  itu meliputi bengkel mobil, rumah kontrakan dengan jumlah 12 pintu, rumah makan, dan  lainnya. pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Depkumham (rangga)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill