BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar langsung mendatangi RSUD Tangerang untuk melihat kondisi kebakaran yang melanda gudang farmasi, Selasa (13/6/2017) malam.
Zaki tiba dilokasi sekitar pukul 21.00 WIB, lalu langsung mengecek kondisi gudang farmasi yang terbakar tersebut. Bahkan ia langsung masuk ke gudang farmasi untuk memastikan kondisi pasca kebakaran tersebut.
Kepada wartawan, Zaki mengatakan kondisi stok obat di RSUD Tangerang masih aman, karena terdapat beberapa depo obat. "Yang terbakar hanya sebagian kecil saja, stok obat masih aman untuk satu bulan ke depan," ujarnya.
Manurutnya, gudang farmasi yang terbakar tersebut, memang sudah lama direncanakan untuk dibangun kembali, karena usia bangunan yang sudah tua. "Gudang yang terbakar memang sudah lama direncanakan untuk dibangun kembali," jelasnya.
Selain Zaki, tampak juga Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mendatangi lokasi kebakaran.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.