Connect With Us

Dishub Kota Berlakukan UU Larangan Belok Kiri

| Rabu, 24 Februari 2010 | 17:08

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS
-Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan mulai mensosialisasikan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mengatur soal  larangan  belok kiri langsung.

Dinas Perhubungan saat ini sedang menginventarisir berapa jumlah persimpangan belok kiri langsung itu di Tangerang.  Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, tidak semua persimpangan akan diberlakukan pelarangan belok kiri.

"Mungkin tidak semuanya persimpangan dilarang belok kiri. Karena ada persimpangan yang jika kami berlakukan akan berdampak kemacetan yang cukup besar. Ini sedang kita sosialisasikan," ucap Erlan siang ini.

Nantinya,  persimpangan yang masih diperbolehkan belok kiri langsung, kata Erlan,  akan tetap dipasang rambu yang bertuliskan boleh belok kiri langsung. Sedangkan yang dilarang belok kiri langsung, adalah persimpangan yang ada lampu merah. Kecuali yang ada rambu yang memperbolehkan belok kiri.

"Pokoknya beda persimpangan yang diperbolehkan langsung ya bedanya tidak ada tulisan boleh belok kiri langsung," terang Erlan. Jika nanti ada yang memprotes, kata Erlan, silahkan memprotes kepada pembuat Undang-Undang.
 
 
Multa Fidrus seorang warga Perumahan Villa Regency 2 Blok F D2 Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang ditilang karena pemberlakuan belok kiri itu menyayangkan pemberlakukan itu. “Saya belum tahu ada peraturan itu, harusnya sosialisasi dulu dong. Ini kok main tilang,” ujar Multa.
 
Minimal, kata Multa, kalau memang sudah ada pemberlakuan itu harusnya ada tanda atau rambu sebelum adanya persimpangan. (dira)

BANDARA
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 191 Ribu Penumpang, Ini Rute Favoritnya

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:47

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mencatatkan puncak arus mudik tertinggi pada Rabu, 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran).

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill