Connect With Us

Dishub Kota Berlakukan UU Larangan Belok Kiri

| Rabu, 24 Februari 2010 | 17:08

Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS
-Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan mulai mensosialisasikan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mengatur soal  larangan  belok kiri langsung.

Dinas Perhubungan saat ini sedang menginventarisir berapa jumlah persimpangan belok kiri langsung itu di Tangerang.  Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Erlan Rusnarlan mengatakan, tidak semua persimpangan akan diberlakukan pelarangan belok kiri.

"Mungkin tidak semuanya persimpangan dilarang belok kiri. Karena ada persimpangan yang jika kami berlakukan akan berdampak kemacetan yang cukup besar. Ini sedang kita sosialisasikan," ucap Erlan siang ini.

Nantinya,  persimpangan yang masih diperbolehkan belok kiri langsung, kata Erlan,  akan tetap dipasang rambu yang bertuliskan boleh belok kiri langsung. Sedangkan yang dilarang belok kiri langsung, adalah persimpangan yang ada lampu merah. Kecuali yang ada rambu yang memperbolehkan belok kiri.

"Pokoknya beda persimpangan yang diperbolehkan langsung ya bedanya tidak ada tulisan boleh belok kiri langsung," terang Erlan. Jika nanti ada yang memprotes, kata Erlan, silahkan memprotes kepada pembuat Undang-Undang.
 
 
Multa Fidrus seorang warga Perumahan Villa Regency 2 Blok F D2 Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang ditilang karena pemberlakuan belok kiri itu menyayangkan pemberlakukan itu. “Saya belum tahu ada peraturan itu, harusnya sosialisasi dulu dong. Ini kok main tilang,” ujar Multa.
 
Minimal, kata Multa, kalau memang sudah ada pemberlakuan itu harusnya ada tanda atau rambu sebelum adanya persimpangan. (dira)

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill