RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com - Kota Tangerang memiliki tempat-tempat yang sangat bersejarah, di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang sendiri terdapat tiga tempat bersejarah yang cukup populer. Tak afdol memang jika mengunjungi kawasan kuliner di Pasar Lama, tetapi tidak mengetahui tempat-tempat bersejarah yang ada di kawasan itu.
Pada saat memasuki kawasan Pasar Lama, nuansa keberadaan etnis Tionghoa sangat terasa. Mulai dari bangunan rumah penduduk yang masih mempertahankan bentuk aslinya, sampai pada makanan yang dijual di sepanjang jalan. Sebagai tempat bernaung etnis Tionghoa, berikut tiga tempat bersejarah yang wajib anda kunjungi:
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews