Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025
Rabu, 4 Juni 2025 | 11:25
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.