Connect With Us

Aktivis Dipukuli, HMI Datangi Polres Metro Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Mei 2018 | 17:00

Puluhan aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Metro Tangerang, Jumat (25/5/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Puluhan aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Metro Tangerang, Jumat (25/5/2018) siang. 

Kemacetan panjang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang pun sempat terjadi akibat aksi tersebut.

Unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut daripada sikap represifitas oknum kepolisian terhadap tujuh kader HMI Cabang Jakarta hingga mengalami luka-luka dan patah tulang.

"Ini aksi solidaritas kami dari HMI Cabang Tangerang Raya atas peristiwa  kemarin tanggal 21 Mei 2018, teman kami menggelar aksi di Istana Negara Jakarta. Di sana telah terjadi pemukulan oleh anggota Polri terhadap teman kami," ujar Ketua HMI Cabang Tangerang Raya, Abdul Muhyi.

Berbagai tuntunan pun disampaikan melalui orasi. Massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk dalam demonstrasi ini.

"Kawan-kawan kami hanya bakar ban, tetapi kenapa dilakukan semena-mena oleh pihak kepolisian. Kami meminta untuk polisi berlaku adil, meminta maaf, meminta Polri dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Abdul.

Abdul menjelaskan, serangkaian desakan dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Bunyi desakan itu mulai dari usut tuntas oknum polisi yang melakukan tindakan represif hingga mencopot jabatan Kapolri dan meminta Presiden Joko Widodo bertanggung jawab.

Bahkan, jika desakan tersebut tak diindahkan, Abdul bertutur bahwa kader HMI seantero Indonesia akan kembali turun ke Istana Negara Jakarta untuk meminta Jokowi mundur.

"Kami juga mendesak kepolisian harus meminta maaf kepada seluruh kader HMI se-nusantara bahwa ini aksi diluar kemanusiaan. Polisi yang seharusnya mengayomi, melindungi tapi malah menginjak-injak," paparnya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan pun menanggapi unjuk rasa para aktivis tersebut.

Harry mengatakan,  jika terdapat kesalahan Polri juga dikenakan pidana umum. 

"Terkait tindakan aparat kepolisian saat aksi di Jakarta, kami prinsipnya mendukung penegak hukum karena internal kami juga ada pengawasan. Jadi kita percayakan semuanya kepada penegak hukum," jelas Kapolres.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Jakarta pada Selasa (21/5/2018) lalu di depan Istana Negara Jakarta.

Dalam demonstrasi tersebut, HMI yang memperingati 20 Tahun Reformasi dengan menyatakan “Jokowi Pemimpin Haram” terjadi kericuhan sehingga adu pukul antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, sejumlah 7 mahasiswa luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit.(DBI/RGI)

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill