Connect With Us

Belasan Pelanggar Perda Disidang Tipiring

| Selasa, 30 Maret 2010 | 18:18

Sidang tindak pidana ringan. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Belasan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di halaman Pemerintah Kota Tangerang. Para pelanggar yang disidangkan ini terjaring dalam operasi di sejumlah titik lain beberapa waktu lalu.
 
Menurut Kepala Sub Bagian Pelayanan dan Penyuluhan Hukum (PPH) Kota Tangerang Ramdan, pelanggar yang mengikuti sidang Perda terdiri atas pelanggar peredaran Miras, Perijinan (HO) dan K3. “Mereka adalah penjual miras, pengusaha yang tidak mempunyai izin tempat usaha, serta para pedagang kakli lima dan tukang becak,” paparnya.
 
Ia menambahkan, nantinya mereka akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.  Disebutkannya, untuk denda HO sebesar Rp 5 hingga 25 juta, PKL dan becak sebesar Rp 5 juta. “Para pelanggaran dapat memilih dikenakan hukuman penjara 3 bulan atau membayar denda,” ungkap Ramdan.

Sementara itu, Kepala bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), Kota Tangerang, Mulyanto mengatakan, semua denda ditetapkan oleh hakim, karena pihaknya hanya sebatas penegakkan Perda. “Banyak pelanggran yang terjadi mulai dari miras hingga, sedangkan untuk pelanggar cukup banyak dan kami sudah memanggilnya, tapi tetap saja ada yang tidak datang,” tegas Mulyanto.

Sedangkan untuk barang bukti, kata dia, akan dikembalikan setelah adanya putusan dari hakim, Namun tidak tidak pada minuman keras. “Becak dan PKL kemungkinan bisa, tapi untuk minuman keras langsung di musnahkan,” papar Mulyanto.(rangga)

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill