Connect With Us

Belasan Pelanggar Perda Disidang Tipiring

| Selasa, 30 Maret 2010 | 18:18

Sidang tindak pidana ringan. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Belasan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di halaman Pemerintah Kota Tangerang. Para pelanggar yang disidangkan ini terjaring dalam operasi di sejumlah titik lain beberapa waktu lalu.
 
Menurut Kepala Sub Bagian Pelayanan dan Penyuluhan Hukum (PPH) Kota Tangerang Ramdan, pelanggar yang mengikuti sidang Perda terdiri atas pelanggar peredaran Miras, Perijinan (HO) dan K3. “Mereka adalah penjual miras, pengusaha yang tidak mempunyai izin tempat usaha, serta para pedagang kakli lima dan tukang becak,” paparnya.
 
Ia menambahkan, nantinya mereka akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.  Disebutkannya, untuk denda HO sebesar Rp 5 hingga 25 juta, PKL dan becak sebesar Rp 5 juta. “Para pelanggaran dapat memilih dikenakan hukuman penjara 3 bulan atau membayar denda,” ungkap Ramdan.

Sementara itu, Kepala bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), Kota Tangerang, Mulyanto mengatakan, semua denda ditetapkan oleh hakim, karena pihaknya hanya sebatas penegakkan Perda. “Banyak pelanggran yang terjadi mulai dari miras hingga, sedangkan untuk pelanggar cukup banyak dan kami sudah memanggilnya, tapi tetap saja ada yang tidak datang,” tegas Mulyanto.

Sedangkan untuk barang bukti, kata dia, akan dikembalikan setelah adanya putusan dari hakim, Namun tidak tidak pada minuman keras. “Becak dan PKL kemungkinan bisa, tapi untuk minuman keras langsung di musnahkan,” papar Mulyanto.(rangga)

HIBURAN
Mulai Rp175 Ribu, Paket Telkomsel x TOPGOLF Kasih Kuota 30 GB Plus Main Golf 2 Jam

Mulai Rp175 Ribu, Paket Telkomsel x TOPGOLF Kasih Kuota 30 GB Plus Main Golf 2 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 | 15:04

Kabar baik buat kamu yang ingin mencoba serunya bermain golf tanpa bikin dompet jebol. Kini hadir Paket Telkomsel x TOPGOLF, yang diperuntukkan bagi pelanggan SIMPATI (prabayar) dan Halo (pascabayar) di wilayah Jabodetabek.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill