Connect With Us

Belasan Pelanggar Perda Disidang Tipiring

| Selasa, 30 Maret 2010 | 18:18

Sidang tindak pidana ringan. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Belasan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di halaman Pemerintah Kota Tangerang. Para pelanggar yang disidangkan ini terjaring dalam operasi di sejumlah titik lain beberapa waktu lalu.
 
Menurut Kepala Sub Bagian Pelayanan dan Penyuluhan Hukum (PPH) Kota Tangerang Ramdan, pelanggar yang mengikuti sidang Perda terdiri atas pelanggar peredaran Miras, Perijinan (HO) dan K3. “Mereka adalah penjual miras, pengusaha yang tidak mempunyai izin tempat usaha, serta para pedagang kakli lima dan tukang becak,” paparnya.
 
Ia menambahkan, nantinya mereka akan dikenakan sanksi denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.  Disebutkannya, untuk denda HO sebesar Rp 5 hingga 25 juta, PKL dan becak sebesar Rp 5 juta. “Para pelanggaran dapat memilih dikenakan hukuman penjara 3 bulan atau membayar denda,” ungkap Ramdan.

Sementara itu, Kepala bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP), Kota Tangerang, Mulyanto mengatakan, semua denda ditetapkan oleh hakim, karena pihaknya hanya sebatas penegakkan Perda. “Banyak pelanggran yang terjadi mulai dari miras hingga, sedangkan untuk pelanggar cukup banyak dan kami sudah memanggilnya, tapi tetap saja ada yang tidak datang,” tegas Mulyanto.

Sedangkan untuk barang bukti, kata dia, akan dikembalikan setelah adanya putusan dari hakim, Namun tidak tidak pada minuman keras. “Becak dan PKL kemungkinan bisa, tapi untuk minuman keras langsung di musnahkan,” papar Mulyanto.(rangga)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill