Connect With Us

Pendaftaran di KPU Kota Tangerang Ditutup, Seluruh Parpol Belum Lengkapi Administrasi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 18 Juli 2018 | 02:17

Pengurus partai Berkarya saat menyerahkan berkas administrasi Bacaleg ke KPU Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-16 partai politik (Parpol) telah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) 2019 kepada KPU Kota Tangerang. Namun, berkas bacaleg yang diajukan parpol tersebut belum seluruhnya lengkap.

"Jadi sejak dibukanya pendaftaran tanggal 4 sampai 17 di detik akhir sebelum masa penutupan pendaftaran pengajuan bakal caleg DPRD, 16 parpol yang ada di kota Tangerang ini mendaftarkan semua bakal calegnya," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane kepada TangerangNews, Rabu (18/7/2018) dinihari.

Menurutnya, hari pertama dibukanya pendaftaran bacaleg, PKS lebih dulu menyerahkan berkas administrasi bacalegnya ke KPU. Sementara, partai yang mendaftarkan bacalegnya didetik-detik akhir waktu pendaftaran adalah Partai Berkarya.

Sanusi menambahkan, dari 16 parpol yang menyerahkan berkas bacalegnya, semuanya memenuhi kuota keterwakilan perempuan. Namun pihaknya masih menghimpun jumlah data tersebut. 

"Datanya masih kita himpun. Maksimalnya 800 caleg tapi ada beberapa parpol juga yang tidak memanfaatkan 100 persen jumlah kursi," tambahnya.

Kendati telah terdaftar,  lanjut Sanusi, berkas administrasi bacaleg dipastikan tidak seluruhnya memenuhi persyaratan dan harus melakukan perbaikan.

"Kita jujur saja walaupun secara resmi 16 parpol sudah mendaftar tapi semuanya harus melakukan perbaikan syarat bakal calonnya," bebernya.

Berkas yang telah diterima KPU tersebut selanjutnya akan diteliti dan diverifikasi kelengkapannya. Jika ditemukan adanya kekurangan, berkas tersebut akan dikembalikan ke partai politik untuk dilakukan perbaikan atau dilengkapi jika terdapat kekurangan.

"Kemudian tanggal 19 sampai 21 Juli, kita akan sampaikan ke parpol apa saja yang perlu diperbaiki dan mana saja parpol yang sudah lengkap tapi kemungkinan harus perbaikan semua," imbuhnya.

Kemudian, sesuai dengan tahapan, parpol diberikan waktu selama 10 hari untuk melakukan perbaikan berkas tersebut sebelum kembali diserahkan ke KPU Kota Tangerang.

"Kita masih buka peluang mulai tanggal 22 sampai 31 Juli untuk melakukan kelengkapan perbaikan syarat bakal calon," tukasnya.(MRI/HRU)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill