Connect With Us

Tersangka Penipu Bermodus Jual HP Palsu Dibekuk

| Kamis, 15 April 2010 | 18:15

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Arie Ardian Rishadi (dira / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Metropolitan Tangerang membekuk seorang pemuda pengangguran yang melakukan penipuan dengan menjual hanphone (hp) palsu. Tersangka Bambang Hidayat, 28, diduga merupakan komplotan penipu bermodus menjual hp palsu.
 
Pengangkapan tersangka berawal dari laporan korban Eka Sulaeman, 28, yang merasa ditipu oleh tersangka karena menjual HP palsu. Setelah dikembangkan, Polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Jenderal Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (15/4) dini hari. Dari tangan tesangka, polisi mengamankan barang bukti berupa HP palsu N 61, Esia Hidayah dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
 
Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, dalam aksinya Bambang yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengelabui korbannya dengan modus ingin menjual hp  jutaan miliknya dengan alasan baterainya rusak. Kemudian tersangka minta ditukarkan dengan handphone esia milik korban ditambah dengan uang tunai Rp 500 ribu. “Pelaku sering melakukan aksinya di Jalan Sudirman, Cikokol,” ungkapnya.
 
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah lebih dari sepuluh kali melakukan penipuan handphone semacam ini. "Tersangka sebelumnya memang sudah menjadi target operasi petugas. Sebelumnya sudah banyak laporan yang masuk, tentang adanya penipuan ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang Kompol Arie Ardian Rishadi.
 
Dan berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Arie, masih ada tiga rekan korban yang juga melakukan penipuan dengan modus sama. Ketiganya masing-masing berinisial A, E dan K. “Petugas kepolisian masih memburu tiga orang lainnya yang di duga termasuk komplotan penipuan dengan modus hp palsu ini,” papar Arie. Karena perbuatannya tersangka terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(rangga)
 

NASIONAL
Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Anggaran Program Sekolah Rakyat Ditambah Rp1,19 Triliun, Untuk Gaji Guru Rp119 Miliar

Senin, 7 Juli 2025 | 19:48

Komisi VIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,19 triliun untuk Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat tahap pertama.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill