Connect With Us

Ketua PN Tangerang Jadi Tersangka Kasus Gayus

| Rabu, 5 Mei 2010 | 23:21

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Hakim Muhtadi Asnun dinyatakan tersangka sejak Rabu (5/5). "Dia dipanggil diperiksa besok sebagai tersangka," ujar Farhat Abbas, penasihat hukum Asnun, saat dikonfirmasi di acara Perbakin, Rabu (5/5).
 
Farhat mengakui bahwa Asnun baru saja menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. "Suratnya baru sampai sore ini," ujar Farhat.
 
Farhat mengatakan bahwa Asnun mengaku tidak ada penerimaan uang dari Gayus. "Asnun mengaku stress dan tertekan sehingga dia mengakui menerima uang Rp50 juta ke Komisi Yudisial," ujar Farhat di Bareskrim Polri.
 
Dikatakannya, Asnun tidak menerima uang dari Gayus. "Saat itu pemberitaan Gayus memberi uang sangat gencar dan pak Asnun dituduh menerima uang juga dari Gayus. Karena stress dan tertekan, maka dia akui saja menerima uang yang dituduhkan hakim KY, walaupun faktanya tidak," ujar Farhat.
 
Apa lagi, ujar Farhat, saat itu Asnun berpikir pendek dan pasrah menerima pencopotan dirinya. "Namun, dia tidak mengira bahwa dia akan diproses secara pidana," ujar Farhat.
Walau begitu, Asnun melalui penasihat hukumnya mengakui bahwa bertemu Gayus di rumah pribadinya. "Saya tidak tahu berapa kali bertemu di rumahnya. Namun itu bukan bicara kasus, melainkan pak Asnun menanyakan proses masuk pegawai Direktorat Pajak, karena keponakan Asnun mau kerja di pajak.
 
"Keponakannya pun tidak keterima, malah jadi masalah," ujarnya.
Gayus pernah datang ke rumah Asnun, dibawa oleh penitera bernama Ikat dan sopir Ade. "Tapi dia datang tidak memberi uang hanya membicarakan soal masuk kerja di pajak saja," ujar Farhat.
 
Walau begitu, dia akui bahwa saat itu Asnun sudah memegang kasus Gayus. "Saya belum dalami, apakah kedatangan Gayus, sebelum atau saat sidang Gayus berlangsung,"
ujarnya.
 
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menemukan seorang hakim kasus Gayus bernama MA yang diduga menerima uang Rp50 juta sebelum vonis bebas terhadap Gayus dijatuhkan. (dira)

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

OPINI
Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Desentralisasi Tanpa Demokratisasi: Problem Tata Kelola Daerah

Senin, 15 September 2025 | 14:03

Dalam dua dekade terakhir, kita menyaksikan kemajuan pembangunan fisik yang mencolok di berbagai daerah. Gedung-gedung pemerintahan baru menjulang, jalan-jalan kota yang mulus menghubungkan kawasan industri, hingga perumahan yang menjamur

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill