Connect With Us

Ketua PN Tangerang Jadi Tersangka Kasus Gayus

| Rabu, 5 Mei 2010 | 23:21

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Hakim Muhtadi Asnun dinyatakan tersangka sejak Rabu (5/5). "Dia dipanggil diperiksa besok sebagai tersangka," ujar Farhat Abbas, penasihat hukum Asnun, saat dikonfirmasi di acara Perbakin, Rabu (5/5).
 
Farhat mengakui bahwa Asnun baru saja menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. "Suratnya baru sampai sore ini," ujar Farhat.
 
Farhat mengatakan bahwa Asnun mengaku tidak ada penerimaan uang dari Gayus. "Asnun mengaku stress dan tertekan sehingga dia mengakui menerima uang Rp50 juta ke Komisi Yudisial," ujar Farhat di Bareskrim Polri.
 
Dikatakannya, Asnun tidak menerima uang dari Gayus. "Saat itu pemberitaan Gayus memberi uang sangat gencar dan pak Asnun dituduh menerima uang juga dari Gayus. Karena stress dan tertekan, maka dia akui saja menerima uang yang dituduhkan hakim KY, walaupun faktanya tidak," ujar Farhat.
 
Apa lagi, ujar Farhat, saat itu Asnun berpikir pendek dan pasrah menerima pencopotan dirinya. "Namun, dia tidak mengira bahwa dia akan diproses secara pidana," ujar Farhat.
Walau begitu, Asnun melalui penasihat hukumnya mengakui bahwa bertemu Gayus di rumah pribadinya. "Saya tidak tahu berapa kali bertemu di rumahnya. Namun itu bukan bicara kasus, melainkan pak Asnun menanyakan proses masuk pegawai Direktorat Pajak, karena keponakan Asnun mau kerja di pajak.
 
"Keponakannya pun tidak keterima, malah jadi masalah," ujarnya.
Gayus pernah datang ke rumah Asnun, dibawa oleh penitera bernama Ikat dan sopir Ade. "Tapi dia datang tidak memberi uang hanya membicarakan soal masuk kerja di pajak saja," ujar Farhat.
 
Walau begitu, dia akui bahwa saat itu Asnun sudah memegang kasus Gayus. "Saya belum dalami, apakah kedatangan Gayus, sebelum atau saat sidang Gayus berlangsung,"
ujarnya.
 
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menemukan seorang hakim kasus Gayus bernama MA yang diduga menerima uang Rp50 juta sebelum vonis bebas terhadap Gayus dijatuhkan. (dira)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill