Connect With Us

Ketua PN Tangerang Jadi Tersangka Kasus Gayus

| Rabu, 5 Mei 2010 | 23:21

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Hakim Muhtadi Asnun dinyatakan tersangka sejak Rabu (5/5). "Dia dipanggil diperiksa besok sebagai tersangka," ujar Farhat Abbas, penasihat hukum Asnun, saat dikonfirmasi di acara Perbakin, Rabu (5/5).
 
Farhat mengakui bahwa Asnun baru saja menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. "Suratnya baru sampai sore ini," ujar Farhat.
 
Farhat mengatakan bahwa Asnun mengaku tidak ada penerimaan uang dari Gayus. "Asnun mengaku stress dan tertekan sehingga dia mengakui menerima uang Rp50 juta ke Komisi Yudisial," ujar Farhat di Bareskrim Polri.
 
Dikatakannya, Asnun tidak menerima uang dari Gayus. "Saat itu pemberitaan Gayus memberi uang sangat gencar dan pak Asnun dituduh menerima uang juga dari Gayus. Karena stress dan tertekan, maka dia akui saja menerima uang yang dituduhkan hakim KY, walaupun faktanya tidak," ujar Farhat.
 
Apa lagi, ujar Farhat, saat itu Asnun berpikir pendek dan pasrah menerima pencopotan dirinya. "Namun, dia tidak mengira bahwa dia akan diproses secara pidana," ujar Farhat.
Walau begitu, Asnun melalui penasihat hukumnya mengakui bahwa bertemu Gayus di rumah pribadinya. "Saya tidak tahu berapa kali bertemu di rumahnya. Namun itu bukan bicara kasus, melainkan pak Asnun menanyakan proses masuk pegawai Direktorat Pajak, karena keponakan Asnun mau kerja di pajak.
 
"Keponakannya pun tidak keterima, malah jadi masalah," ujarnya.
Gayus pernah datang ke rumah Asnun, dibawa oleh penitera bernama Ikat dan sopir Ade. "Tapi dia datang tidak memberi uang hanya membicarakan soal masuk kerja di pajak saja," ujar Farhat.
 
Walau begitu, dia akui bahwa saat itu Asnun sudah memegang kasus Gayus. "Saya belum dalami, apakah kedatangan Gayus, sebelum atau saat sidang Gayus berlangsung,"
ujarnya.
 
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menemukan seorang hakim kasus Gayus bernama MA yang diduga menerima uang Rp50 juta sebelum vonis bebas terhadap Gayus dijatuhkan. (dira)

NASIONAL
H+2 Lebaran, 80 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor

H+2 Lebaran, 80 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor

Senin, 23 Maret 2026 | 15:00

Arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melonjak pada H+2 Lebaran 2026 atau Senin, 23 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Salat Id di Al Amjad Lancar, PLN UP3 Cikupa Jaga Listrik Tetap Andal

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:57

Pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 21 Maret 2026, berlangsung tertib dan lancar

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill