Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang memfasilitasi warganya yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi katarak di Rumah Sakit (RS) Mulya.
Lurah Pedurenan Gupron beserta jajarannya pun menyambangi kediaman Cicih Sutarsih, satu dari tiga warganya yang merupakan korban dugaan malpraktek rumah sakit tersebut di Perumahan Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, Kamis (28/3/2019).
"Kunjungan kami dalam rangka memberikan perhatian kepada warga kami. Berdasarkan catatan, ada tiga warga kami yang menjadi korban," ujar Gupron kepada TangerangNews.

Gupron menyebut, kondisi Cicih saat ini sangat memperhatikan. Sebab, sebelah mata Cicih masih terus berair karena infeksi. Selain itu, Cicih juga masih harus menjalani pengobatan rutin di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
"Kondisinya masih sakit, masih harus menjalani perawatan rutin," ucapnya.
Dalam kunjungan itu, kata Gupron, pihaknya menawarkan fasilitas kepada warganya ini dengan memberikan bantuan hukum. Sebab, kasus yang dialami warganya ini belum terselesaikan.
"Kami tawarkan solusi dalam rangka memediasikan keluarga dengan rumah sakit dengan memberi bantuan hukum," katanya.
Diungkapkan Gupron, bantuan hukum yang ditawarkan berasal dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Orang nomor satu di Provinsi Banten itu mengutus adik kandungnya, Ahmad Suwandi sebagai Pengawas Rumah Sakit se-Provinsi Banten.
Lanjut Gupron, Ahmad Suwandi akan memediasi keluarga korban dengan manajemen RS Mulya untuk menemukan titik terang dalam kasus yang sudah bergulir selama dua bulan terakhir ini.
"Iya betul pak Ahmad Suwandi," singkatnya.
Sementara itu, anak Cicih Sutarsih, Undang Tahayudin mengapresiasi perhatian pihak Kelurahan terhadap ibundanya.
"Saya apresiasi karena kelurahan begitu perhatian dengan masalah yang kami alami yaitu kasus malpraktek," katanya.
Mengenai penawaran bantuan hukum, kata dia, pihak keluarga masih melakukan perundingan. Sebab, pihaknya telah menyewa jasa Kantor Hukum Indonesia Muda. Terlebih saat ini, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan malpraktek RS Mulya ini ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Kami masih runding dulu," tukasnya.(MRI/RGI)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews