Connect With Us

Operasi Katarak Gagal, Keluarga Pasien Somasi RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 22:00

Tim Kuasa Hukum Pasien Katarak dari Kantor Hukum Indonesia Hika Putera, saat diwawancarai di RS Mulya, di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019), (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga pasien operasi katarak gagal melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi atau peringatan terakhir kepada manajemen RS Mulya.

Somasi dilayangkan setelah pertemuan antara keluarga pasien dengan manajemen RS Mulya di RS Mulya, di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019), tidak menemukan titik temu.

"Hasil pertemuan tadi tidak ada titik temu dan tidak ada kata sepakat. Jadi apa yang kita harapkan selama ini dari rumah sakit belum ada satu pun yang tercapai," kata Hika Putera, Tim Kuasa Hukum Pasien Katarak dari Kantor Hukum Indonesia di RS Mulya kepada TangerangNews.

Hika mengungkapkan, meskipun telah melalui proses panjang mediasi, permasalahan yang menyebabkan 4 pasien mengalami kebutaan dan 6 pasien lainnya masih dalam perawatan intensif karena komplikasi pasca operasi katarak di RS Mulya, namun pihak rumah sakit tidak bisa memenuhi tuntutan keluarga pasien.

"Oleh karena itu, kita resmi layangkan somasi," jelasnya.

Hika menyebut, pada pertemuan kali ini manajemen rumah sakit menawarkan Rp75 juta untuk kerugian immaterial kepada masing-masing pasien operasi katarak gagal tersebut. Namun tawaran itu ditolak keluarga pasien, karena mereka belum mengetahui penyebab kebutaan yang dialami pasien.

"Dari situ kita melihat ada sebuah kekhawatiran atau ketakutan yang dirasakan oleh pihak rumah sakit sehingga berupaya untuk menghibur kita untuk menerima itu dan tidak ada lagi tuntutan kedepannya. Tapi, kita tidak memenuhi apa yang ditawarkan oleh pihak rumah sakit," katanya.

Hika menambahkan, secara resmi pihak rumah belum menyatakan bahwa peristiwa ini adalah sebuah kesalahan dokter ataupun kesalahan pihak rumah sakit. Meskipun demikian secara tidak langsung, ia menilai, pihak rumah sakit sudah menyiratkan atau mengaku bersalah lantaran beberapa kali menawarkan bentuk empati atau penghibur seperti ganti rugi uang maupun pergi umrah.

Hika mengatakan dalam somasi ini, pihaknya melayangkan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah meminta penjelasan terperinci terhadap penyebab kejadian yang dinilainya luar biasa ini.

"Kemudian kami meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi baik materil maupum immateril," imbuhnya. 

Menurutnya, pada somasi yang dilayangkan ini pula pihaknya memberikan waktu berupa itikad baik pihak rumah sakit untuk memenuhi permintaan keluarga pasien. Apabila hal tersebut tidak diindahkan pihak rumah sakit maka proses selanjutnya yang akan ditempuh adalah jalur hukum.

"Apabila dalam 3x24 Jam tidak ada itikad baik dari pihak Rumah Sakit Mulya, maka akan kita lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukasnya.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban Undang Tahayudin mengaku kecewa dengan tidak adanya penjelasan mengenai penyebab terjadinya kegagalan operasi katarak yang dialami ibundanya, Cicih Sutarsih.

Ia menuturkan mendukung upaya penuh tim kuasa hukumnya yang melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit.

"Keadaan sekarang ibunda saya mengalami mual, pusing, dan matanya putih hingga retinanya diangkat. Kami hanya minta keadilan," ujar warga Ciledug Indah ini.(MRI/RGI)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill