Connect With Us

Operasi Katarak Gagal, Keluarga Pasien Somasi RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 22:00

Tim Kuasa Hukum Pasien Katarak dari Kantor Hukum Indonesia Hika Putera, saat diwawancarai di RS Mulya, di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019), (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga pasien operasi katarak gagal melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi atau peringatan terakhir kepada manajemen RS Mulya.

Somasi dilayangkan setelah pertemuan antara keluarga pasien dengan manajemen RS Mulya di RS Mulya, di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019), tidak menemukan titik temu.

"Hasil pertemuan tadi tidak ada titik temu dan tidak ada kata sepakat. Jadi apa yang kita harapkan selama ini dari rumah sakit belum ada satu pun yang tercapai," kata Hika Putera, Tim Kuasa Hukum Pasien Katarak dari Kantor Hukum Indonesia di RS Mulya kepada TangerangNews.

Hika mengungkapkan, meskipun telah melalui proses panjang mediasi, permasalahan yang menyebabkan 4 pasien mengalami kebutaan dan 6 pasien lainnya masih dalam perawatan intensif karena komplikasi pasca operasi katarak di RS Mulya, namun pihak rumah sakit tidak bisa memenuhi tuntutan keluarga pasien.

"Oleh karena itu, kita resmi layangkan somasi," jelasnya.

Hika menyebut, pada pertemuan kali ini manajemen rumah sakit menawarkan Rp75 juta untuk kerugian immaterial kepada masing-masing pasien operasi katarak gagal tersebut. Namun tawaran itu ditolak keluarga pasien, karena mereka belum mengetahui penyebab kebutaan yang dialami pasien.

"Dari situ kita melihat ada sebuah kekhawatiran atau ketakutan yang dirasakan oleh pihak rumah sakit sehingga berupaya untuk menghibur kita untuk menerima itu dan tidak ada lagi tuntutan kedepannya. Tapi, kita tidak memenuhi apa yang ditawarkan oleh pihak rumah sakit," katanya.

Hika menambahkan, secara resmi pihak rumah belum menyatakan bahwa peristiwa ini adalah sebuah kesalahan dokter ataupun kesalahan pihak rumah sakit. Meskipun demikian secara tidak langsung, ia menilai, pihak rumah sakit sudah menyiratkan atau mengaku bersalah lantaran beberapa kali menawarkan bentuk empati atau penghibur seperti ganti rugi uang maupun pergi umrah.

Hika mengatakan dalam somasi ini, pihaknya melayangkan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah meminta penjelasan terperinci terhadap penyebab kejadian yang dinilainya luar biasa ini.

"Kemudian kami meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi baik materil maupum immateril," imbuhnya. 

Menurutnya, pada somasi yang dilayangkan ini pula pihaknya memberikan waktu berupa itikad baik pihak rumah sakit untuk memenuhi permintaan keluarga pasien. Apabila hal tersebut tidak diindahkan pihak rumah sakit maka proses selanjutnya yang akan ditempuh adalah jalur hukum.

"Apabila dalam 3x24 Jam tidak ada itikad baik dari pihak Rumah Sakit Mulya, maka akan kita lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukasnya.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban Undang Tahayudin mengaku kecewa dengan tidak adanya penjelasan mengenai penyebab terjadinya kegagalan operasi katarak yang dialami ibundanya, Cicih Sutarsih.

Ia menuturkan mendukung upaya penuh tim kuasa hukumnya yang melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit.

"Keadaan sekarang ibunda saya mengalami mual, pusing, dan matanya putih hingga retinanya diangkat. Kami hanya minta keadilan," ujar warga Ciledug Indah ini.(MRI/RGI)

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill