Connect With Us

Operasi Katarak Gagal, Keluarga Pasien Somasi RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 22:00

Tim Kuasa Hukum Pasien Katarak dari Kantor Hukum Indonesia Hika Putera, saat diwawancarai di RS Mulya, di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019), (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga pasien operasi katarak gagal melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi atau peringatan terakhir kepada manajemen RS Mulya.

Somasi dilayangkan setelah pertemuan antara keluarga pasien dengan manajemen RS Mulya di RS Mulya, di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019), tidak menemukan titik temu.

"Hasil pertemuan tadi tidak ada titik temu dan tidak ada kata sepakat. Jadi apa yang kita harapkan selama ini dari rumah sakit belum ada satu pun yang tercapai," kata Hika Putera, Tim Kuasa Hukum Pasien Katarak dari Kantor Hukum Indonesia di RS Mulya kepada TangerangNews.

Hika mengungkapkan, meskipun telah melalui proses panjang mediasi, permasalahan yang menyebabkan 4 pasien mengalami kebutaan dan 6 pasien lainnya masih dalam perawatan intensif karena komplikasi pasca operasi katarak di RS Mulya, namun pihak rumah sakit tidak bisa memenuhi tuntutan keluarga pasien.

"Oleh karena itu, kita resmi layangkan somasi," jelasnya.

Hika menyebut, pada pertemuan kali ini manajemen rumah sakit menawarkan Rp75 juta untuk kerugian immaterial kepada masing-masing pasien operasi katarak gagal tersebut. Namun tawaran itu ditolak keluarga pasien, karena mereka belum mengetahui penyebab kebutaan yang dialami pasien.

"Dari situ kita melihat ada sebuah kekhawatiran atau ketakutan yang dirasakan oleh pihak rumah sakit sehingga berupaya untuk menghibur kita untuk menerima itu dan tidak ada lagi tuntutan kedepannya. Tapi, kita tidak memenuhi apa yang ditawarkan oleh pihak rumah sakit," katanya.

Hika menambahkan, secara resmi pihak rumah belum menyatakan bahwa peristiwa ini adalah sebuah kesalahan dokter ataupun kesalahan pihak rumah sakit. Meskipun demikian secara tidak langsung, ia menilai, pihak rumah sakit sudah menyiratkan atau mengaku bersalah lantaran beberapa kali menawarkan bentuk empati atau penghibur seperti ganti rugi uang maupun pergi umrah.

Hika mengatakan dalam somasi ini, pihaknya melayangkan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah meminta penjelasan terperinci terhadap penyebab kejadian yang dinilainya luar biasa ini.

"Kemudian kami meminta pertanggungjawaban dan ganti rugi baik materil maupum immateril," imbuhnya. 

Menurutnya, pada somasi yang dilayangkan ini pula pihaknya memberikan waktu berupa itikad baik pihak rumah sakit untuk memenuhi permintaan keluarga pasien. Apabila hal tersebut tidak diindahkan pihak rumah sakit maka proses selanjutnya yang akan ditempuh adalah jalur hukum.

"Apabila dalam 3x24 Jam tidak ada itikad baik dari pihak Rumah Sakit Mulya, maka akan kita lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukasnya.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban Undang Tahayudin mengaku kecewa dengan tidak adanya penjelasan mengenai penyebab terjadinya kegagalan operasi katarak yang dialami ibundanya, Cicih Sutarsih.

Ia menuturkan mendukung upaya penuh tim kuasa hukumnya yang melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit.

"Keadaan sekarang ibunda saya mengalami mual, pusing, dan matanya putih hingga retinanya diangkat. Kami hanya minta keadilan," ujar warga Ciledug Indah ini.(MRI/RGI)

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Pemkab Tangerang Luncurkan Sekolah Gender, Dorong Perempuan Buat Solusi Penanganan Sampah

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Sekolah Gender Angkatan I tahun 2026, sebagai wadah transformasi pemikiran dan ruang belajar bagi kaum perempuan, untuk memperkuat kapasitasnya agar mampu berkontribusi nyata menyelesaikan masalah

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill