Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa 15 pasien yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi katarak di RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang menjadi sorotan sejumlah pihak.
Selain Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Tangerang yang akan memintai keterangan kepada RS Mulya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten juga akan turut melakukan investigasi terkait insiden ini.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang Poerwanto mengaku telah mendengar ihwal peristiwa yang terjadi di rumah sakit tersebut.
Meskipun mengetahui, ia bertutur bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan peristiwa yang mengakibatkan lima pasien diangkat bolanya.
"Ya kita tahu. Kami belum memiliki data lengkap, sedang pulbaket," ucapnya, Kamis (7/2/2019).
Untuk mendapatkan kepastian dan penyebab dari kejadian tersebut, kata Bambang, pihaknya akan melakukan investigasi.
"Kita akan investigasi. Kita ada asisten Ombudsman yang menangani kasus," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, 15 pasien diantaranya mengalami kesakitan dimatanya diduga infeksi karena bernanah. Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 5 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(RMI/HRU)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGBeredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews