Connect With Us

Operasi Katarak Gagal, Ombudsman Sorot RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Februari 2019 | 22:26

RS Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa 15 pasien yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi katarak di RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang menjadi sorotan sejumlah pihak.

Selain Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Tangerang yang akan memintai keterangan kepada RS Mulya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten juga akan turut melakukan investigasi terkait insiden ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang Poerwanto mengaku telah mendengar ihwal peristiwa yang terjadi di rumah sakit tersebut.

Meskipun mengetahui, ia bertutur bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan peristiwa yang mengakibatkan lima pasien diangkat bolanya.

"Ya kita tahu. Kami belum memiliki data lengkap, sedang pulbaket," ucapnya, Kamis (7/2/2019).

Untuk mendapatkan kepastian dan penyebab dari kejadian tersebut, kata Bambang, pihaknya akan melakukan investigasi.

"Kita akan investigasi. Kita ada asisten Ombudsman yang menangani kasus," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, 15 pasien diantaranya mengalami kesakitan dimatanya diduga infeksi karena bernanah. Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 5 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(RMI/HRU)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill