Connect With Us

Operasi Katarak Diduga Gagal, Pemkot Tangerang: Semua Akan Terlibat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Februari 2019 | 21:52

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan belum menentukan jadwal untuk pihak manajemen RS Mulya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait 15 pasien yang mengalami infeksi mata pasca melakukan operasi katarak di RS Mulya.

"Kita investigasi dulu. Yang jelas kita akan panggil," ujarnya kepada reporter TangerangNews di Puspemkot Tangerang, Kamis (7/2/2019).

Menurutnya, seluruh pihak akan terlibat dalam peristiwa dugaan kelalaian manajemen RS Mulya ketika menangani operasi katarak yang hingga kini 5 pasien telah diangkat matanya.

"Nanti semuanya akan terlibat di situ," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya pelaksanaan operasi katarak yang berujung infeksi mata belum pernah terjadi di Kota Tangerang.

"Belum pernahlah kaya gini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, 15 pasien diantaranya mengalami kesakitan dimatanya diduga infeksi karena bernanah. Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 5 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill