Connect With Us

Operasi Katarak Gagal, RS Mulya Janjikan Keluarga Pasien Operasi Umrah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Februari 2019 | 20:15

Keluarga pasien dan Kuasa Hukum sedang berdiskusi untuk langkah selanjutnya setelah pertemuan dengan Direktur RS Mulya di Loby RS Mulya Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Manajemen Rumah Sakit Mulya menjanjikan para keluarga pasien pasca operasi katarak yang berujung infeksi mata untuk pergi umrah. Namun tawaran itu ditolak oleh para keluarga korban.

Mamay, anak dari Maryam yang merupakan satu diantara 10 korban dalam operasi tersebut menolak upaya rumah sakit untuk memberikan ganti rugi dengan mengajak pasien pergi umrah.

Ia mengatakan, pergi umrah adalah bukan keinginan pihak keluarga korban.

"Kita sih minta pengobatan ditanggung pihak rumah sakit sampai benar-benar sembuh. Waktu pertemuan kemarin mereka hanya mau membiayai uang untuk umroh," ujarnya, Jumat (22/2/2019).

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pasien Katarak Hika Putera menuturkan bahwa dalam pertemuan terakhir dengan manejemen RS Mulya masih belum bisa menjelaskan hasil investigasi.

Namun demikian, RS Mulya berkomitmen untuk tetap memberikan perhatian dan pelayanan terhadap para pasien pasca operasi katarak gagal hingga sembuh.

"Pihak RS masih belum bisa memberikan hasil investigasi kejadian luar biasa atas apa yang terjadi," ucapnya.

Hika mengatakan, dalam hal ini RS Mulya berjanji akan transparan dan membuka hasil investigasi kepada keluarga pasien. Jika tidak demikian, tim kuasa hukum akan melayangkan somasi.

"Pihak RS berjanji akan memberikan Resume Medis pasien pada hari senin 25 Februari 2019, kalau tidak kami langsung somasi. Dan kemarin pihak RS mempunyai itikad untuk memberikan semacam santunan atau upaya menghibur menenangkan pasien dengan memberangkatkan umrah atau dana senilai umrah, tetapi sementara ditolak oleh pasien," jelas Hika.

Mengenai penolakan tawaran umrah, lanjut Hika, para keluarga tidak setuju karena pihak RS Mulya dinilai telah menyepelekan terkait kerugian materiel. Sekali lagi, kata Hika, keluarga pasien hanya ingin transparansi penyebab peristiwa yang hingga kini mengakibatkan 4 dari 10 pasien diangkat matanya.

"Keluarga pasien ditawarkan umrah namun tidak terima, karena merasa material diganti dengan uang beberapa juta. Lucunya, pihak rumah sakit masih belum mau mengakui kesalahan. Tapi sudah ingin memberikan ganti rugi. Artinya dengan begitu dia mengaku salah. Intinya yang diinginkan sejauh ini adalah transparansi," tegasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill