Connect With Us

Operasi Katarak Gagal, RS Mulya Janjikan Keluarga Pasien Operasi Umrah

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Februari 2019 | 20:15

Keluarga pasien dan Kuasa Hukum sedang berdiskusi untuk langkah selanjutnya setelah pertemuan dengan Direktur RS Mulya di Loby RS Mulya Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Manajemen Rumah Sakit Mulya menjanjikan para keluarga pasien pasca operasi katarak yang berujung infeksi mata untuk pergi umrah. Namun tawaran itu ditolak oleh para keluarga korban.

Mamay, anak dari Maryam yang merupakan satu diantara 10 korban dalam operasi tersebut menolak upaya rumah sakit untuk memberikan ganti rugi dengan mengajak pasien pergi umrah.

Ia mengatakan, pergi umrah adalah bukan keinginan pihak keluarga korban.

"Kita sih minta pengobatan ditanggung pihak rumah sakit sampai benar-benar sembuh. Waktu pertemuan kemarin mereka hanya mau membiayai uang untuk umroh," ujarnya, Jumat (22/2/2019).

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pasien Katarak Hika Putera menuturkan bahwa dalam pertemuan terakhir dengan manejemen RS Mulya masih belum bisa menjelaskan hasil investigasi.

Namun demikian, RS Mulya berkomitmen untuk tetap memberikan perhatian dan pelayanan terhadap para pasien pasca operasi katarak gagal hingga sembuh.

"Pihak RS masih belum bisa memberikan hasil investigasi kejadian luar biasa atas apa yang terjadi," ucapnya.

Hika mengatakan, dalam hal ini RS Mulya berjanji akan transparan dan membuka hasil investigasi kepada keluarga pasien. Jika tidak demikian, tim kuasa hukum akan melayangkan somasi.

"Pihak RS berjanji akan memberikan Resume Medis pasien pada hari senin 25 Februari 2019, kalau tidak kami langsung somasi. Dan kemarin pihak RS mempunyai itikad untuk memberikan semacam santunan atau upaya menghibur menenangkan pasien dengan memberangkatkan umrah atau dana senilai umrah, tetapi sementara ditolak oleh pasien," jelas Hika.

Mengenai penolakan tawaran umrah, lanjut Hika, para keluarga tidak setuju karena pihak RS Mulya dinilai telah menyepelekan terkait kerugian materiel. Sekali lagi, kata Hika, keluarga pasien hanya ingin transparansi penyebab peristiwa yang hingga kini mengakibatkan 4 dari 10 pasien diangkat matanya.

"Keluarga pasien ditawarkan umrah namun tidak terima, karena merasa material diganti dengan uang beberapa juta. Lucunya, pihak rumah sakit masih belum mau mengakui kesalahan. Tapi sudah ingin memberikan ganti rugi. Artinya dengan begitu dia mengaku salah. Intinya yang diinginkan sejauh ini adalah transparansi," tegasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill