Connect With Us

Operasi Katarak Gagal, RS Mulya Penuhi Panggilan DPRD Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Februari 2019 | 20:47

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati usai pertemuan dengan manajemen RS Mulya. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Manajemen Rumah Sakit Mulya memenuhi panggilan DPRD Kota Tangerang untuk menindaklanjuti peristiwa 10 pasien yang mengalami infeksi mata pasca menjalani operasi katarak.

Tim manajemen yang berjumlah lima orang dengan dipimpin langsung oleh Direktur RS Mulya Zul Indra tiba di ruang Komisi II DPRD Kota Tangerang pada Kamis (21/2/2019) siang.

Namun setelah selesai dipanggil, manajemen RS Mulya tersebut tidak menyampaikan keterangan kepada awak media. Mereka hanya berkomunikasi non verbal dengan melambaikan tangan.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Yati Rohayati, pada pertemuan itu RS Mulya menyampaikan bahwa dari 17 pasien yang menjalani operasi katarak, 10 diantaranya mengalami infeksi mata sehingga dirujuk ke RSCM Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut.

Belasan pasien tersebut, kata Yati, ditangani oleh dokter ahli mata yang telah melakukan operasi serupa terhadap ratusan pasien katarak.

"Karena ini semua tindakan diluar dugaan. Ini musibah. Maka, pihak RS Mulya menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya kepada 10 orang tersebut baik pengobatan di RS Mulya maupun RSCM," jelasnya.

Yati menuturkan pihak RS Mulya akan bertanggungjawab atas peristiwa yang dialami para pasien yang diduga gagal ketika mendapatkan penanganan operasi katarak.

"Dalam sebuah operasi, tentu ada kejadian yang namanya disebut resiko," ucapnya.

Yati menambahkan, terkait penyebab insiden gagalnya praktek operasi katarak hingga empat pasien harus diangkat sebelah matanya masih dalam investigasi tim gabungan yang terdiri dari IDI, Dinkes, Kemenkes dan Ombudsman.

"Penyebabnya sampai detik ini masih didalami tim ahli. Apapun hasilnya kita akan menerima. Walaupun ada kesalahpahaman, UU (Undang-undang) kesehatan akan berbicara," bebernya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill