Connect With Us

Jabatan Suyono Resmi Dicopot, Terkait Gayus

| Rabu, 26 Mei 2010 | 07:45

Kajari Tangerang Suyono (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Asisten Intel Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Sulselbar Suyono resmi dicopot dari jabatannya hari ini.Pencopotan ini terkait keterlibatannya dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Pencopotan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang ini terbilang sangat cepat.Pasalnya,Suyono baru menduduki posisi Asintel Kejati Sulselbar kurang dari dua bulan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar Adjat Sudradjat mengatakan, serah terima jabatan akan digelar di Kejati Sulselbar pada 2 Juni nanti.

Sementara pelantikan sebagai pejabat baru Asintel Kejati Sulselbar akan digelar di Kejagung hari ini. Adjat menegaskan, Suyono tidak terlibat langsung dalam penanganan perkara Gayus.Namun, keterlibatannya dalam kasus tersebut hanya sebagai Kajari Tangerang di mana locus delictie atau tempat kejadian perkara.

“Hanya tanggung jawab sebagai pejabat struktural dan ini bersifat hierarki,” jelasnya kemarin. Dia menjelaskan, tanggung jawab struktural Suyono adalah terkait rencana tuntutan (rentut). Rentut tersebut diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang menyidangkan kasus tersebut kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tangerang. “Kemudian Kasipidum menyerahkan ke Kajari Tangerang.

Dari Kajari, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung,”katanya. Sementara akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Aswanto menyambut baik pencopotan Suyono sebagai Asintel Kejati Sulselbar. “Pencopotan ini akan memberikan warna baru di lingkungan kejaksaan. Sebab, Jaksa Agung benar-benar memenuhi janjinya untuk membersihkan kejaksaan,”katanya. (si/dira)
 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

SPORT
Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Prediksi Skor PSBS Biak vs Persita Tangerang BRI Super League 2025/2026

Selasa, 4 November 2025 | 20:16

Pendekar Cisadane kembali bersiap melakoni laga tandang berat dalam lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026. Tim asuhan pelatih Carlos Pena akan menantang PSBS Biak di Stadion Maguwoharjo, Kamis, 6 November 2025.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill