KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri ditemani istrinya Ani Dadi Budaeri saat menyalurkan hak suara alias di TPS 39 RW 10, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Rabu (17/4/19).
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang ini, langsung disambut petugas TPS.
Terlihat TPS 39 berjalan dengan baik, seluruh warga yang mendapatkan panggilan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terlihat sangat antusias dalam memeriahkan pesta demokrasi tersebut.
Dikatakan Sekda usai melakukan hak pilihnya, sampai saat ini pencoblosan di TPS 39 berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah saya bersama istri sudah melakukan hak pilih kami," ucap Sekda.
"Mudah - mudahan dari 242 DPT yang ada di sini semua berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Selain itu, Sekda juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar segera datang ke TPS untuk melakukan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik.
"Saya berharap masyarakat Kota Tangerang beramai - ramai segera datang ke TPS masing - masing untuk melakukan hak pilihnya," harap Sekda.
"Perhatikan tata cara pencoblosan, jangan sampai menyalahi aturan yang ada agar hak pilih bapak, ibu dianggap sah," tukas Sekda.(ADV)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGParamount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews