ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Kepala UPT Samsat Cikokol Bapenda Provinsi Banten Saripudin geram dengan masyarakat yang tidak menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.
"Masyarakat diharapkan punya pikiran yang logis. Jadi kita analogikan nih sekarang punya HP (handphone) itu paketnya aja minimal Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Kalau 12 bulan berarti Rp1 jutaan. Kalau pajak cuma Rp250 ribu itu setahun, kalau masih ada nunggak pajak ya parah," ujarnya kepada TangerangNews di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Senin (29/4/2019).
Ia juga menyakini, di era digitalisasi saat ini, tentu masyarakat rata-rata memiliki ponsel pintar atau gawai sehingga mempunyai tanggungan untuk membeli kuota internet agar tetap dapat mengakses internet melalui ponselnya itu.
Namun yang ia sayangkan adalah apabila mereka yang juga tentu memiliki kendaraan bermotor bisa membayar biaya kuota internet, tapi masih nunggak pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, lanjut dia, harga membayar kuota internet lebih besar dibanding membayar pajak kendaraan bermotor.
Karena kuota internet setiap bulannya diestimasikan mencapai Rp100 ribu, sedangkan pajak kendaraan bermotor khususnya roda dua setiap tahunnya hanya Rp250 ribuan, atau tergantung tipe kendaraan.
"Harus berpikir cerdas dan logis. Kalau beli kuota HP (handphone) tidak ada sanksi hukum, tapi dia bayar. Tapi tidak disadari oleh masyarakat bahwa mereka pakai motor dan mobil tapi tidak bayar pajak. Sedangkan dia menggunakan sarana jalan, kalau rusak dia ngomel," jelasnya heran.
Saripudin meminta kepada para wajib pajak untuk sadar kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan bermotor.
Sebab, membayar pajak kendaraan sangatlah bermanfaat dan berguna bagi pembangunan daerah khususnya di Provinsi Banten.
Terlebih, Samsat Cikokol pun sudah memberikan kemudahan pelayanan kepada para wajib pajak.
"Kalau dia bayar pajak berarti turut serta dalam melaksanakan pembangunan seperti jalan raya, trotoar dan sarana lainnya sehingga manfaatnya untuk masyarakat juga," tuturnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews