Connect With Us

Samsat Cikokol: Beli Kuota Internet Bisa, Masa Bayar Pajak Susah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 April 2019 | 19:28

Kepala UPT Samsat Cikokol, Saripudin (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala UPT Samsat Cikokol Bapenda Provinsi Banten Saripudin geram dengan masyarakat yang tidak menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.

"Masyarakat diharapkan punya pikiran yang logis. Jadi kita analogikan nih sekarang punya HP (handphone) itu paketnya aja minimal Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Kalau 12 bulan berarti Rp1 jutaan. Kalau pajak cuma Rp250 ribu itu setahun, kalau masih ada nunggak pajak ya parah," ujarnya kepada TangerangNews di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Senin (29/4/2019).

Ia juga menyakini, di era digitalisasi saat ini, tentu masyarakat rata-rata memiliki ponsel pintar atau gawai sehingga mempunyai tanggungan untuk membeli kuota internet agar tetap dapat mengakses internet melalui ponselnya itu.

Namun yang ia sayangkan adalah apabila mereka yang juga tentu memiliki kendaraan bermotor bisa membayar biaya kuota internet, tapi masih nunggak pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, lanjut dia, harga membayar kuota internet lebih besar dibanding membayar pajak kendaraan bermotor.

Karena kuota internet setiap bulannya diestimasikan mencapai Rp100 ribu, sedangkan pajak kendaraan bermotor khususnya roda dua setiap tahunnya hanya Rp250 ribuan, atau tergantung tipe kendaraan.

"Harus berpikir cerdas dan logis. Kalau beli kuota HP (handphone) tidak ada sanksi hukum, tapi dia bayar. Tapi tidak disadari oleh masyarakat bahwa mereka pakai motor dan mobil tapi tidak bayar pajak. Sedangkan dia menggunakan sarana jalan, kalau rusak dia ngomel," jelasnya heran.

Saripudin meminta kepada para wajib pajak untuk sadar kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan bermotor.

Sebab, membayar pajak kendaraan sangatlah bermanfaat dan berguna bagi pembangunan daerah khususnya di Provinsi Banten.

Terlebih, Samsat Cikokol pun sudah memberikan kemudahan pelayanan kepada para wajib pajak.

"Kalau dia bayar pajak berarti turut serta dalam melaksanakan pembangunan seperti jalan raya, trotoar dan sarana lainnya sehingga manfaatnya untuk masyarakat juga," tuturnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BANTEN
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:35

Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill