Connect With Us

Samsat Cikokol: Beli Kuota Internet Bisa, Masa Bayar Pajak Susah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 April 2019 | 19:28

Kepala UPT Samsat Cikokol, Saripudin (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala UPT Samsat Cikokol Bapenda Provinsi Banten Saripudin geram dengan masyarakat yang tidak menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.

"Masyarakat diharapkan punya pikiran yang logis. Jadi kita analogikan nih sekarang punya HP (handphone) itu paketnya aja minimal Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Kalau 12 bulan berarti Rp1 jutaan. Kalau pajak cuma Rp250 ribu itu setahun, kalau masih ada nunggak pajak ya parah," ujarnya kepada TangerangNews di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Senin (29/4/2019).

Ia juga menyakini, di era digitalisasi saat ini, tentu masyarakat rata-rata memiliki ponsel pintar atau gawai sehingga mempunyai tanggungan untuk membeli kuota internet agar tetap dapat mengakses internet melalui ponselnya itu.

Namun yang ia sayangkan adalah apabila mereka yang juga tentu memiliki kendaraan bermotor bisa membayar biaya kuota internet, tapi masih nunggak pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, lanjut dia, harga membayar kuota internet lebih besar dibanding membayar pajak kendaraan bermotor.

Karena kuota internet setiap bulannya diestimasikan mencapai Rp100 ribu, sedangkan pajak kendaraan bermotor khususnya roda dua setiap tahunnya hanya Rp250 ribuan, atau tergantung tipe kendaraan.

"Harus berpikir cerdas dan logis. Kalau beli kuota HP (handphone) tidak ada sanksi hukum, tapi dia bayar. Tapi tidak disadari oleh masyarakat bahwa mereka pakai motor dan mobil tapi tidak bayar pajak. Sedangkan dia menggunakan sarana jalan, kalau rusak dia ngomel," jelasnya heran.

Saripudin meminta kepada para wajib pajak untuk sadar kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan bermotor.

Sebab, membayar pajak kendaraan sangatlah bermanfaat dan berguna bagi pembangunan daerah khususnya di Provinsi Banten.

Terlebih, Samsat Cikokol pun sudah memberikan kemudahan pelayanan kepada para wajib pajak.

"Kalau dia bayar pajak berarti turut serta dalam melaksanakan pembangunan seperti jalan raya, trotoar dan sarana lainnya sehingga manfaatnya untuk masyarakat juga," tuturnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill