Connect With Us

Samsat Cikokol: Beli Kuota Internet Bisa, Masa Bayar Pajak Susah

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 April 2019 | 19:28

Kepala UPT Samsat Cikokol, Saripudin (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala UPT Samsat Cikokol Bapenda Provinsi Banten Saripudin geram dengan masyarakat yang tidak menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak kendaraan bermotor.

"Masyarakat diharapkan punya pikiran yang logis. Jadi kita analogikan nih sekarang punya HP (handphone) itu paketnya aja minimal Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Kalau 12 bulan berarti Rp1 jutaan. Kalau pajak cuma Rp250 ribu itu setahun, kalau masih ada nunggak pajak ya parah," ujarnya kepada TangerangNews di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Senin (29/4/2019).

Ia juga menyakini, di era digitalisasi saat ini, tentu masyarakat rata-rata memiliki ponsel pintar atau gawai sehingga mempunyai tanggungan untuk membeli kuota internet agar tetap dapat mengakses internet melalui ponselnya itu.

Namun yang ia sayangkan adalah apabila mereka yang juga tentu memiliki kendaraan bermotor bisa membayar biaya kuota internet, tapi masih nunggak pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, lanjut dia, harga membayar kuota internet lebih besar dibanding membayar pajak kendaraan bermotor.

Karena kuota internet setiap bulannya diestimasikan mencapai Rp100 ribu, sedangkan pajak kendaraan bermotor khususnya roda dua setiap tahunnya hanya Rp250 ribuan, atau tergantung tipe kendaraan.

"Harus berpikir cerdas dan logis. Kalau beli kuota HP (handphone) tidak ada sanksi hukum, tapi dia bayar. Tapi tidak disadari oleh masyarakat bahwa mereka pakai motor dan mobil tapi tidak bayar pajak. Sedangkan dia menggunakan sarana jalan, kalau rusak dia ngomel," jelasnya heran.

Saripudin meminta kepada para wajib pajak untuk sadar kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan bermotor.

Sebab, membayar pajak kendaraan sangatlah bermanfaat dan berguna bagi pembangunan daerah khususnya di Provinsi Banten.

Terlebih, Samsat Cikokol pun sudah memberikan kemudahan pelayanan kepada para wajib pajak.

"Kalau dia bayar pajak berarti turut serta dalam melaksanakan pembangunan seperti jalan raya, trotoar dan sarana lainnya sehingga manfaatnya untuk masyarakat juga," tuturnya.(RMI/HRU)

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill