Connect With Us

TPA Rawa Kucing Diperluas 19 Hektare

| Jumat, 11 Juni 2010 | 22:46

Sampah di Tangsel (tangerangnews / sampah)

TANGERANGNEWS-Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Rawa Kucing di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diperluas sekitar 19 hektare. Penambahan tersebut dilakukan untuk menambah daya tampung sampah di Kota Tangerang.
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerinah Kota Tangerang Mayoris Nagama mengatakan, luas TPA rawa kucing kini hanya 13 hektar, nantinya kan diperluas menjadi 32 hektare. Menurutnya, dengan penambahan luas TPA rawa kucing bisa berumur lebih panjang. “Untuk menampung itu, kita perluas lagi 19 kektar lahan. Hal ini memang sudah direncanakan pak Wali untuk mengatasi masalah sampah," katanya, Jumat (11/6).
 
Meski demikian, kata Mayoris, lahan keseluruhan sebanyak 32 hektar tesebut tidak sepenuhnya digunakan untuk menampung sampah. Nantinya juga akan dimanfaatkan untuk lahan penghijauan. “kita punya konsep TPA ramah lingkungan, jadi nanti akan kita bangun taman dan hutan Kota disitu,” tambahnya.
 
Selain itu, lanjut mayoris, agar tidak terjadi penumpukan sampah di TPA, juga dilakukan daur ulang dengan memanfaatkan sampah organik untuk diolah menjadi pupuk kompos.(rangga)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill