TANGERANGNEWS-Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Rawa Kucing di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diperluas sekitar 19 hektare. Penambahan tersebut dilakukan untuk menambah daya tampung sampah di Kota Tangerang.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerinah Kota Tangerang Mayoris Nagama mengatakan, luas TPA rawa kucing kini hanya 13 hektar, nantinya kan diperluas menjadi 32 hektare. Menurutnya, dengan penambahan luas TPA rawa kucing bisa berumur lebih panjang. “Untuk menampung itu, kita perluas lagi 19 kektar lahan. Hal ini memang sudah direncanakan pak Wali untuk mengatasi masalah sampah," katanya, Jumat (11/6).
Meski demikian, kata Mayoris, lahan keseluruhan sebanyak 32 hektar tesebut tidak sepenuhnya digunakan untuk menampung sampah. Nantinya juga akan dimanfaatkan untuk lahan penghijauan. “kita punya konsep TPA ramah lingkungan, jadi nanti akan kita bangun taman dan hutan Kota disitu,” tambahnya.
Selain itu, lanjut mayoris, agar tidak terjadi penumpukan sampah di TPA, juga dilakukan daur ulang dengan memanfaatkan sampah organik untuk diolah menjadi pupuk kompos.(rangga)