Connect With Us

Pemilik Kios CBD Ciledug Somasi Developer

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Juli 2019 | 18:07

Surat somasi yang dilayangkan pemilik kios Central Business District (CBD) Ciledug kepada pengembang CBD Ciledug, PT Sari Indah Lestari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik kios Central Business District (CBD) Ciledug, Kota Tangerang kembali meradang. Kali ini, mereka melayangkan surat somasi kepada pengembang CBD Ciledug, PT Sari Indah Lestari. Padahal, PT Sari Indah Lestari mengklaim akan menyelesaikan seluruh permasalahan hak kepemilikan kios.

Iman Santoso, salah satu pemilik kios mengaku telah memberikan surat somasi terkait polemik hak kepemilikan kios itu.

"Kalau sudah dalam proses pengurusan sertifikat, maka kami seharusnya sudah diajak untuk melakukan penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) serta balik nama SHMSRS (Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun) menjadi nama kami. Tapi ini belum ada dan kami belum menerima sertifikat kami," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

BACA JUGA:

Jika sertifikat SHMSRS atau hak para pemilik kios sudah diberikan oleh developer tersebut, Imam yakin tidak ada permasalahan seperti sekarang ini.

"Ini kita permasalahkan karena kita merasa dirugikan. Jadi wajar saja jika kita meradang ke pihak developer untuk mendapatkan hak kami. Karena kewajiban sudah kami penuhi sebelumnya," ujarnya.

Iman menambahkan bahwa ia menginginkan pihak developer dapat mengabulkan permintaan para pemilik kios tersebut. Sehingga polemik ini selesai.

"Sesuai surat somasi kita jika tidak diindahkan, maka kami akan bawa permasalahan ini kembali ke jalur hukum, baik pidana maupun perdata," tukasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill